Rabu, 12 Juni 2013

lembaga pemasyarakatan teluk dalam Banjarmasin


LEMBAGA PEMASYARAKATAN BANJARMASIN
ARIF RIDUAN

BAB I
PENDAHULUAN
            Adanya model pembinaan bagi narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan tidak terlepas dari sebuah dinamika, yang bertujuan untuk lebih banyak memberikan bekal bagi Narapidana dalam menyongsong kehidupan setelah selesai menjalani masa hukuman (bebas). Seperti halnya yang terjadi jauh sebelumnya, peristilahan Penjara pun telah mengalami perubahan menjadi pemasyarakatan. Tentang lahirnya istilah Lembaga Pemasyarakatan dipilih sesuai dengan visi dan misi lembaga itu untuk menyiapkan para narapidana kembali ke masyarakat. Istilah ini dicetuskan pertama kali oleh Rahardjo, S.H. yang menjabat MenteriKehakimanRI saat itu.
            Pemasyarakatan dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial atau pulihnya kesatuan hubungan antara Warga Binaan Pemasyarakatan dengan masyarakat.
            Dalam perkembangan selanjutnya Sistem Pemasyarakatan mulai dilaksanakan sejak tahun 1964 dengan ditopang oleh UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan itu menguatkan usaha-usaha untuk mewujudkan suatu sistem Pemasyarakatan yang merupakan tatanan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan mengacu pada pemikiran itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan bahwa pemasyarakatan adalah suatu proses pembinaan yang dilakukan oleh negara kepada para narapidana dan tahanan untuk menjadi manusia yang menyadari kesalahannya.
            Kegiatan di dalam LP bukan sekedar untuk menghukum atau menjaga narapidana tetapi mencakup proses pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.
            Dengan demikian jika warga binaan di LP kelak bebas dari hukuman, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan dapat hidup secara wajar seperti sediakala. Fungsi Pembinaan tidak lagi sekedar penjeraan tetapi juga merupakan suatu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan yang ada di dalam LP

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Gambaran Umum  Lokasi Penelitian
1.  Lembaga pemasyarakatan klas II A Banjarmasin
            Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin ini berada di Teluk Dalam, tepatnya di Jalan May. Jend. Soetoyo S No. 1 Banjarmasin Kalimantan Selatan, telepon/ fax (0511) 3352448. Kode pos 70118. Email : lpbanjarmasin@yahoo.com/ lapas_bjm@yahoo.com.
Lembaga pemasyrakatan yang dibangun pada tahun 1947 ini sekarang dikepalai oleh Drs. Sugino Bc. IP luasnya 41.334 m2  dan mempunyai lingkungan yang sangat bersih, nyaman dan rapi serta berkapasitas 366 orang.
2. Penghuni lapas Banjarmasin
            Penghuni lapas Banjarmasin ini berjumlah kurang lebih sekitar 1.924 orang yang seharusnya lapas tersebut hanya berkapasitas 336 orang saja, karena banyaknya penghuni-penghuni baru yang masuk sedangkan penghuni lama masih banyak.
            Penghuni lapas Banjarmasin dihuni oleh seribu lebih pengguna, pengedar atau terlibat dalam pidana narkotika dan selebihnya ialah penghuni pidana umum seperti Kriminal baik itu pembunuhan, permpokan, pencurian, asususila dan lainnya.
No.
Status
Jumlah keseluruhan
Laki-laki
perempuan
1
Tahanan
741
697
44
2
Narapidana
1.083
1.044
39
3
jumlah
1.824
1.741
83
            Di antara tahanan yang berjumlah 741 tersebut ada tahanan perempuan anak 2 orang dan tahanan laki-laki 25 orang, sedangkan diantara 1.083 narapidana tersebut ada narapidana anak perempuan 2 orang dan narapidana anak laki-laki 37 orang.
            Pada saat ini jumlah pegawai lembaga pemasyarakatan Banjarmasin berjumlah 130 orang yang terdiri dari  100 orang laki-laki dan 32 orang perempuan.
3. Visi dan Misi Lapas Banjarmasin.
1.      Visi
“ terwujudnya lembaga pemasyarakatan Banjarmasin yang unggul dalam pembinaan, prima dalam pelayanan dan tangguh dalam pengamanan”.

2.      Misi
melaksanakan pembinaan narapidana dan perawatan tahanan dalam rangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia”.
4. Agama Para Napi
            Menurut informasi yang telah kami dapat, ada dua Agama yang mendominasi di Lapas tersebut, yaitu Islam dan Kristen. Hal ini juga dibuktikan adanya tempat ibadah di dalam Lapas, mesjid dan gereja. Namun yang lebih aktif ialah mesjid dengan nbanyaknya kegiatan kegiatan yang ada dimesjid setiap hari.
B.       Landasan Teori
Pengertian bimbingan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.
            Pertama, pengertian bimbingan. Kata bimbingan berasal dari kata dasar bimbing, dalam bahasa inggris disebut guide (pandu, pemandu). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa bimbingan berarti petunjuk (penjelasan) atau tuntunan.
            Sedangkan  menurut Moh. Surya Djumhur, bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk mengembangkan kemampuan agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
            Sedangkan pengertian narapidana ialah orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana. W.J.S Poerwadarminta mengemukakan “Narapidana ialah orang hukuman”
Dan Lembaga Pemasyarakatan, terdiri dari dua kata, yakni lembaga yang berarti badan atau organisasi yang bermaksud melakukan sesuatu penyelidikan atau melakukan suatu usaha.    Kemudian kata yang kedua, yaitu pemasyarakatan yang berasal dari kata masyarakat yang berarti kelompok manusia yang berinteraksi cukup lama. Kata masyarakat itu mendapat awalan “pe” dan akhiran “an”, menjadi pemasyarakatan yang berarti “lembaga yang mengurus orang hukuman atau urusan kepenjaraan.
            Dari pengertian-pengetian yang tersebut di atas bisa kita simpulkan bimbingan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan adalah membimbing atau memberi petunjuk kepada para orang yang sedang menjalani hukuman. Hal ini dilakukan supaya para narapidana memperoleh pengetahuan yang memadai untuk diri sendiri dan diharapkan dapat bersikap dan berbuat baik, saat keluar nanti dari Lapas.
C.      Bimbingan di Lapas Banjarmasin Klas II A
            Pelaksanaan bimbingan ini bertujuan untuk memberikan para penghuni Lapas pengetahuan tentang yang bersifat umum dan juga Agama. Bimbingan terhadap para napi itu diharapkan bisa membekali mereka, agar saat mereka  telah keluar nanti bisa menghadapi permasalahan dan kehidupan ketika telah bermasyarakat kembali. Dan juga membuat mereka bisa diakui kembali di masyarakat. Kegiatan bimbingan di Lapas Banjarmasin, bisa kita bagi menjadi dua, yaitu:
1. Bimbingan Agama
            Bimbingan Agama (Islam) di Lapas merupakan kegiatan rutin. Bimbingan Agama Islam terlaksana berkat adanya kerjasama antara Lapas dengan Dapartemen Agama RI kantor wilayah Banjarmasin, jadi para pembimbingnya baik itu para Kiyai Ustadz-ustadzah atau ulama besar yang didatangkan dari Dapartemen Agama tersebut. Adapun bentuk-bentuk bimbingannya sebagai berikut:




a.    Bimbingan akhlak dengan ceramah Agama
            Ceramah Agama merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk membangun akhlak mulia dan kesadaran spiritual para penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut. Ceramah Agama itu langsung dibimbing oleh para da’i dari kantor Dapartemen Agama RI di wilayah atau di datangkan oleh Departemen Agama RI Banjarmasin.
            Ceramah Agama ini dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni pada hari jum’at dan sabtu. Sedangkan untuk napi wanita dilaksanakan ceramah pada hari kamis.
            Kegiatan tersebut diadakan mesjid Babuttaqwa yang ada di dalam lapas, namun kegiatan tersebut tidak selalu dihadiri oleh banyak penghuni lapas, pada biasanya acara ceramah tersebut di hadiri 30 sampai 200 penghuni lapas saja, padahal ada seribu lebih pengghuni lapas disana karena masih kurangnya kesadaran para pengguni lapas dan padahal para petugas pun sering menghimbau agar para penghuni lapas agar selalu mengikuti kegiatan tersebut.
b.    Bimbingan maulid habsyi
            Di Lapas Banjarmasin, para napi juga melaksanakan latihan maulid habsyi. Pelatihnya dari penghuni lapas yang sebelumnya sudah mempunyai keahlian dalam maulid. Latihan ini dilaksanakan pada hari sabtu. Namun seiring waktu berjalan banyak penghuni-penghuni lapas yang sudah habis masa hukumannya membuat kegiatan habsy inin tidak selalu berjalan maksimal dikarnakan minimnya pembimbing yang sudah pandai dalam memainkan terbang atau syair tetapi kegiatan tersebut tetap dijalankan.
c.    Bimbingan baca tulis Al-Quran
            Baca tulis Al-Quran juga rutin dilaksanakan di Lapas Banjarmasin, bahkan bimbingan ini dilaksanakan pada tiap hari dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore. Hasil dari bimbingan ini juga dilombakan di Lapas, seperi Qiraatul Quran, adzan, dan yang lainnya. Kegiatan baca tulis al-qur’an ini dibimbingan oleh para penghuni lapas yang ditugaskan untuk mengurus mesjid dan remaja mesjid.
d.    Sholat berjamaah.
            Sholat berjamaah juga merupakan salah satu bimbingan yang diterapkan di Lapas Banjarmasin. Dengan sholat berjamaah diharapkan para napi selalu selaras dengan ajaran Agama. Sholat bejama’ah yang dilaksanakan ialah sholat dzuhur ashar dan jum’at  serta dhuha, sedangkan sholat magrib, isya dan taraweh dilaksanakan pada bulan Ramadhan saja. Pada saat bulan Ramadhan kegiatan keagamaan atau kegiatan mesjid ini pun bertambah.
2. Bimbingan yang bersifat umum
            Bimbingan yang bersifat umum itu seperti pembekalan ilmu-ilmu pendidikan pada umumnya. Seperti :
1.    Pembinaan olah raga, kegiatan olahraga merupakan salah satu bentuk perawatan jasmani oleh lembaga pemasyarakatan agar para penghuni lapas tetaps terjaga kesehatannya, misalnya senam pagi, tenis, tenis meja, catur, sepak bola, voly dan futsal.
2.    Pembinaan wawasan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaanya para penghuni lapas diajarkan cara baris-berbaris, latihan pengibaran bendera dan pramuka.
3.    Pembinaan intelektual, lapas Banjarmasin melakukan pelaksanaan pendidikan paket A, B,C, pemberantasan buta aksara, bimbingan penyuluhan, pramuka dan pengadaan perpustakaan yang bekerjasama dengan dinas pendidikan.
4.    Pembinaan keterampilan, para penghuni juga dibekali dengan keterampilan yang bekerjasama dengan pemerintah maupun swasta, baik itu napi laki-laki dan perempuan. Tetapi napi yang diikut sertakan pada pelatihan keterampilan itu haruslah memiliki pengakuan kelakuan baik oleh pihak Lapas. Diantara jenis-jenis kegiatan pembekalan keterampilan di Lapas bisa diringkas menjadi:
v  Paving blok / batako
v  Percetakan sablon
v  Pertukangan kayu
v  Budi daya ikan tawar
v  Kerajinan tikar purun
v  Pembuatan kue akar pinang.
v  Salon / pangkas rambut
v  Bordir dan penjahitan
v  Kerajinan krei
v  Kafetaria
v  Pembuatan telor asin
            Bimbingan-bimbingan yang diadakan tersebut baik itu bimbingan agama maupun umum yaitu untuk pembekalan para penghuni lapas ketika sudah keluar nanti setelah habis masa hukuman yang telah ditentukan. Bimbingan agama tetntunya untuk pembekalan rohani atau pengetahuan agama ketika nanti kembali lagi kemasyarakat agar kesalah maupun pembuatan yang dulu bisa dihilangkan dan untuk menjadi insan man usia yang beriman dan bertaqwa. Bimbingan umum tentunya untuk pembekalan keterampilan para penghuni lapas ketika berada didalam lapas yakni untuk kegiatan lapas itu sendiri dan pembekalan keterampilan para penghuni lapas ketika telah keluar nanti agar mempunyai skil atau kemampuan untuk kembali bermasyarakat yang mandiri.
D.      Faktor Penunjang Dan penghambat Kegiatan Bimbingan.
1.                  Faktor Penunjang
a.    Kebijakan kepala Lapas
            Kebijakan kepala Lapas sangat berpengaruh pada kegiatan bimbingan. Berdasarkan realitas yang ada, kepala Lapas membuat kebijakan yang baik untuk bimbingan para penghuni lapas, mungkin kepala lapas yang lain mempunyai kebijakan-kebijakan yang berbeda. Kebijakan –kebijakan itu pun tentunya tergantung dengan undang-undang yang berlaku, peraturan-peraturan yang sesuai dan etentuan lainnya.
b.    Sarana dan prasarana
            Sarana dan prasarana yang tersedia juga merupakan penunjang bagi bimbingan. Seperti tempat ibadah untuk melaksanakan bimbingan dan juga pengaplikasian hasil bimbingan, dan juga seperti dana yang tersedia haruslah mencukupi untuk menunjang bimbingan. Bimbingan keterampilan kerja lainnya pun tentunya harus mempunyai sarana dan prasarana yang memadai, seperti kebun, kolam dan lainnya.
c.    Profesionalisme pembimbing
            Faktor yang penting dalam menunjang bimbingan ialah pembimbing yang ahli. Di Lapas Banjarmasin para pembimbing didatangkan dari Dapartemen Agama, jadi merupakan tenaga yang ahli dibidang agama. Keahlian pembimbing sangatlah penting dalam bimbingan itu sendiri.
1.                  Faktor penghambat
a.                  Kurangnya kesadaran para penghuni lapas
  Kesadaran para penghuni lapas akan banyaknya kegunaan bimbingan-bingan dalam kegiatan-kegiatan tersebut akan berguna nantinya.       
b.                  Pendidikan napi yang kurang
Latar belakang pendidikan narapidana merupakan ukuran baik tidaknya seseorang dapat menyerap bimbingan dikarnakan berbedanya tingkatan pendidikan akan mempengaruhi seberapa pemahaman yang bisa dimengerti tentang bimbingan tersebut.. Walaupun pembimbingnya ahli, tetapi kurangnya pemahaman para napi merupakan faktor penghambat yang menyulitkan mereka dalam membimbing.
c.                   Kurangnya waktu pembimbingan
Realitasnya, bimbingan yang dilaksanakan itu bisa dianggap singkat. Hal ini bisa menghambatnya proses bimbingan. Tidak hanya kurangnya waktu, tetapi juga kurang pembimbing. Pada umumnya yang bertugas dilapas itu ialah para sarjana hukum maka untuk keahlian umum lainnya misalnya otomotif, bangunan atau teknik lainnya itu tentunya akan sulit tanpa ada pembimbing ahli dibidangnya.
d.                  Terbatasnya dana
Dana yang tidak mencukupi sangatlah menghambat bimbingan, lebih-lebih pada bimbingan keterampilan untuk napi. Dana untuk pembinaan mereka itu sedikit, yang tentunya tidak mencukupi.

E.       Kegunaan Bimbingan Bagi Penghuni Lapas.
            Dari hasil observasi  dan wawancara kami selama beberapa hari, dengan banyaknya bimbingan-bimbingan yang diadakan oleh lembaga pemasyarakatan mendapatkan nilai positif bagi beberapa penghuni lapas yang kami wawancarai, dan diseimpulkan sebagai berikut:
  1. Bertambahnya ilmu pengetahuan baik segi agama maupun ilmu pengetahuan seperti paket A, B, C dan membekali keterampilan-keterampilan yang berguna untuk hidup mandiri nantinya ketika bebas nanti.
  2. Dengan banyaknya kegiatan yang diadakan maka akan menambah kretifitas dan mengurangi kebosanan serta kejenuhan  selama didalam lapas.
  3. Para penghuni lapas bisa saling mengenal dan berinteraksi dengan sesama penghuni lainnya.
  4. Kesiapan mental menjadi terasah ketika nanti kembali kekehidupan bermasyarakat.
  5. Adanya bimbingan akan menambah ke akraban antara penghuni lapas dengan petugas lembaga sehingga terciptalah suasana yang harmonis, aman dan damai.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Lapas Banjarmasin kelas II A mempunyai banyak kegiatan bimbingan yang berguna untuk pembekalan kemandirian penghuni lapas ketika nantinya kembali kemasyarakat dan sebagai sarana untuk mengatasi kejenuhan ketika didalam lapas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi penghuni lapas.
            Kegiatan bimbingan-bimbingan tersebut adalah kebijakan yang ada di lapas Banjarmasin atas dasar UU K.U.H.P yang mengharuskan setiap penghuni lapas itu bekerja. Pekerjaan yang menjadi kebijakan yang diterapkan lapas Banjarmasin salah satunya kebijakan tentang bimbingan tentunya sangat bermanfaat bagi penghuni lapas itu sendiri sehingga kegiatan bimbingan tersebut tidak telalu sulit untuk dilaksanakan dan disambut baik oleh para penghuni lapas.
B. Saran
Sebagai akhir dari pembahasan makalah ini, kami merasa perlu memberikan saran-saran, sebagai berikut:
  1. Kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, yaitu Kepala/Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan dan seluruh stafnya, sebaiknya:
a.       Kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan akan selau dilaksanakan dan selalu dikembangkan.
b.      Alangkah baiknya jika pembimbing-pembimbing kegiatan bimbingan tersebut adalah orang-orang yang profesional yang didatngkan dari luar atau bekerjsama dengan instansi pemerintah lainnya, sehingga bukan hanya napi yang piayawai yang ikut kegiatan tersebut tetapi napi yang tidak bisa sama sekali pun akan bisa mengikuti kegiatan tersebut.
c.       Selalu memberikan bimbingan dan perhatian dengan melakukan motivasi terhadap para narapidana untuk selalu mengikuti bimbingan yang dilaksanakan dengan baik.
d.      Berikan penghargaan-penghargaan bagi para narapidana yang dianggap berjasa dalam pengembangan kegiatan-kegiatan bimbingan tersebut, agar menjadi dorongan motivasi agar selalu rajin dan semangat dalam pengembangan bimbingan tersebut.
e.       Memberikan motivasi-motivasi kepada kepada semua narapidana untuk mengikuti kegiatan bimbingan tersebut, agar mereka sadah bahwa kegiatan bimbingan itu amatlah penting untuk di ikuti.
  1. Kepada seluruh narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, hendaknya selalu mengikuti bimbingan yang dilaksanakan dengan cara bersungguh-sungguh dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan lainnya.
  2. Kepada pembaca mau pun mahasiswa yang juga ditugaskan penelitian di lapas Banjarmasin maka telitilah secara mendalam tentang kenapa banyak napi yang enggan mengikuti kegiatan bimbingan-bimbingan yang menjadi kebijakan lapas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manaqib KH. Basyirun Ali, Pendiri Pondok Pesantren Nurul Jannah Banjarmasin

  Manaqib Syekh KH. Basyirun Ali, Pendiri Pondok Pesantren Nurul Jannah Banjarmasin Penulis Arif Riduan, S.Sos.I Alumni ponpes Nurul Janna...