Minggu, 29 September 2013

Pengertian, Tujuan, Fungsi, Asas, dan Teknik Konseling

  ARIF RIDUAN
PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, ASAS DAN TEKNIK KONSELING
pengertian konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
Mc. Daniel, 1956 menjelaskan bahwa Konseling adalah suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kapadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan.
Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 menjabarkan  bahwa Konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konseli membuat interprestasi-interprestasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
TUJUAN KONSELING
1.   Menjadi pendengar – yaitu untuk menolong orang yang sedang ditolong mereasa dipahami dan didukung. Konselor membutuhkan keterampilan: mendengar sehingga dapat menenangkan, meredakan penderitaan, mengobati luka-luka psikologis dan sebagai tempat yang aman untuk bergerak maju. Untuk itu konselor perlu terampil untuk menyimak, memahami perspektif mereka, dan secara sensitif menunjukkan pada orang yang ditolong bahwa mereka telah didengarkan secara akurat.
2.    Menolong mengelola situasi bermasalah secara spesifik - yaitu membantu menangani situasi tertentu yang tidak kondusif bahkan destruktif bagi orang yang ditolong. Untuk itu konselor perlu terampil untuk memusatkan pada satu masalah yang penting di depan dan bukan menyelesaikan seluruh masalah yang lebih besar.
3.  Menolong menangani masalah secara luas – sering terjadi ada masalah yang lebih besar dan lebih kompleks dibanding situasi yang spesifik. Untuk itu konselor perlu mengenali dimensi-dimensi dan aspek-aspek permasalahan yang secara luas mengganggu kehidupan orang yang ditolong dan menyebabkan mereka tidak bisa maju dalam hidup.
4.     Mengubah keterampilan yang buruk – yaitu kebiasaan dan keterampilan hidup yang bermasalah, tidak efisien dan tidak efektif dalam memajukan hidup konseli. Biasanya ada pengulangan kebiasaan masa lalu, yang terdiri dari keterampilan pikiran, keterampilan berpikir dan keterampilan bertindak. Jadi yang perlu ditemukan bukan hanya presenting problem (yaitu masalah saat ini yang ingin dibereskan konseli), namun keterampilan buruk yang menciptakan, melestarikan atau memperburuk kehidupan seseorang.
5.  Mewujudkan nilai-nilai dan falsafah hidup – yaitu keterampilan konseli untuk secara kompeten mengelola situasi yang bermasalah dalam hidupnya, mengelola masalah-masalahnya dan mengubah keterampilan yang bermasalah menjadi keterampilan yang mendukung, sehingga orang yang ditolong  menjadi seseorang yang dapat mengaktualisasi diri (self actualizing), berfungsi sepenuhnya (fully functioning) dan memiliki pencerahan hidup (enlightenment).
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
1.    Fungsi Pencegahan (preventif)
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi pencegahan artinya : merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan sebagainya.
2.    Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
a.    Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
b.   Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
3.    Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
4.    Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
ASAS- ASAS  BIMBINGAN DAN KONSELING :
1.   Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.        Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.    Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
4.      Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
5.    Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.    Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
7.     Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.     Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.    Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
PRINSIP-PRINSIP KONSELING MELIPUTI:
  1. Konseling merupakan kegiatan yang sangat penting dalam keseluruhan program bimbingan disekolah, atau merupakan bagianintegral dengan bimbingan.
  1. Program konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga ( misalnya sekolah ), kebutuhan individu dan masyarakat.
  1. Dalam konseling terlibat dua individu yaitu konselor dan klien yang memproses penyelesaian masalah melalui serangkaian interview.
  1. Konseling merupakan proses belajar yang mengarah pada suatu perubahan yang fundamental dalam diri klien terutama dalam perubahan sikap dan tindakan.
  1. Konseling lebih banyak menekankan pada masalah sikap daripada tindakan.
  1.  Konseling berlangsung pada situasi pertemuan dan jalianan hubungan yang khas.
  1. Konseling lebih menekankan pada penghayatan amosional dari pada intelektual.
  1. Konseling sebagai kegiatan yang profesional, dilaksanakan oleh orang-orang yang telah memiliki persyaratan profesional baik dalam pengetahuan maupun kepribadiannya. Oleh karena itu tenaga ahli yang memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
  1. Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku bangsa, agama dan status sosial ekonomi.
  1. Dalam konseling perbedaan konseling harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau konseling pada individu-individu tertentu.
  1. Konseling pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, sekolah serta yang berkaitan dengan kontak sosial dan pekerjaan.
  1. Tujuan akhir konseling adalah kemandirian setiap individu maka dari itu layanan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu mengarahkan dirinya dalam menghadapi kesulitan atau masalah yang dihadapinya.
  1. Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan diri konselor.
  1. Permasalahan khusus yang dialami klien harus ditangani oleh ( dan kalau perlu dialihtangankan kepada ) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
TEKNIK-TEKNIK KONSELING
1.    Teknik Individual Guidance Counseling (Bimbingan Konseling Individu)
Bimbingan konseling individu yaitu bimbingan konseling yang memungkinkan klien mendapat layanan langsung tatap muka dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan yang sifatnya pribadi yang dideritannya
Dalam konseling ini hendaknya konselor bersikap penuh simpati dan empati. Simpati artinya menunjukkan adanya sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh klien. Dan empati artinya berusaha menempatkann diri dalam situasi diri klien denagn segala masalah-masalah yang dihadapinya. Denagn sikap ini klien akan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada konselor. Dan ini sangat membantu keberhasilan konseling.
2.    Tehnik Direktif
Konseling direktif, yang karena proses dan dinamika pengentasan masalahnya mirip “ penyembuhan penyakit”, pernah juga disebut “konseling klinis” (clinical counseling). Pendekatan ini dipelopori oleh E.G. Williamson dan J.G. Darley yang berasumsi dasar bahwa klien tidak mampu mengatasi sendiri masalah yang dihadapinya. Karena itu kilen membutuhkan bantuan dari orang yaitu konselor.
Dengan demikian, inisiatif dan peranan utama pemecahan masalah lebih banyak dilakukan oleh konselor. Klien bersifat menerima perlakuan dan keputusan yang dibuat oleh konselor. Dalam konseling direktif diperlukan data yang lengkap tentang klien untuk dipergunakan dalam usaha diagnosis. Konseling direktif berlangsung menurut langkah-langkah umum sebagai berikut:
1)   Analisis data tentang klien
2)   Pensintesisan data untuk mengenali kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan klien.
3)   Diagnosis masalah
4)   Prognosis atau prediksi tentang perkembangan masalah selanjutnya
5)   Pemecahan masalah
6)   Tindak lanjut dan peninjauan hasil-hasil konseling 
3.    Tehnik Non-Direktif
Konseling direktif sering juga disebut “client contered terapi” pendekatan ini diperoleh oleh Carl Rogers dari universitas Wisconsin di Amerika Serikat. Konseling non-direktif merupakan upaya bantuan pemecahan masalah yang berpusat pada klien. Melalui pendekatan ini klien diberi kesempatan mengemukakan persoalan, perasaannya dan pikiran-pikirannya secara bebas.
Pendekatan ini berasumsi dasar bahwa seseorang yang mempunyai masalah pada dasarnya tetap memiliki potensi dan mampu mengatasi masalahnya sendiri. Tetapi oleh karena suatu hambatan, potensi dan kemampuannya tidak dapat berkembang. Sehingga untuk mengembangkan dan mengfungsikan kembali kemampuannya itu klien memerlukan bantuan.
Bertitik tolak dari anggapan dan pandangan tersebut, maka dalam konseling inisiatif dan peranan utama pemecahan masalah diletakkan dipundak klien sendiri. Sedangkan kewajiban dan peranan utama konselor adalah menyiapkan suasana agar potensi dan kemampuan yang ada pada dasarnya ada pada klien itu berkembang secara optimal, dengan cara menciptakan hubungan konseling yang hangat dan permisif. Suasana seperti itu akan memungkinkan klien mampu memecahkan sendiri masalahnya.
Dalam suasana seperti itu konselor merupakan “agen pembangunan” yang mendorong terjadinya perubahan pada diri klien tanpa konselor sendiri banyak masuk dan terlibat langsung dalam proses perubahan tersebut. Salah satu prinsip yang penting dalam konselling non direktif adalah mengupayakan agar klien mencapai kematangannya, produktif, merdeka, dan dapat menyesuaikan diri dengan baik.
4.    Tehnik Selektif
Disadari bahwa setiap pendekatan atau teori diatas mengandung kekuatan dan kelemahan, namun semuanya telah telah menyambung secara positif kepada dunia bimbingan dan konseling, baik secara teoritis maupun praktis. Disadari pula bahwa dalam kenyataan praktek konseling bahwa tidak semua masalah dapat dientaskan secara baik hanya dengan satu pendekatan atau teori saja. Ada masalah yang lebih cocok diatasi dengan tehnik direktif dan ada pula yang lebih cocok dengan tehnik non-direktif atau dengan teori khusus tertentu.
Tehnik direktif dan tehinik non-direktif merupakan dua pendekatan yang amat berbeda. Masing-masing berdiri dalam dua kutub yang berlawanan, apabila dari kutub yang satu ditarik garis kekutub yang lain maka akan terbentuk garis kontinum, yaitu garis yang memungkinkan gerak pengembangan berbagai modifikasi antara dua arus teori tersebut.(prayitno, 1987).
Dengan perkataan lain bahwa bisa saja sebuah masalah dapat diselesaikan dengan kedua tehnik tersebut atau tidaklah dapat ditetapkan bahwa setiap masalah harus diatasi dengan salah satu tehnik saja. Tehnik mana yang cocok digunakan sangat ditentukan oleh beberapa factor, antara lain:
1)   Sifat masalah yang dihadapi (misalnya tingkat kesulitan dan kekompleksannya)
2)   Kemampuan klien dalam memainkan peranan dalam proses konseling
3) Kemampuan konselor sendiri, baik pengetahuan maupun ketrampilan dalam menggunakan masing-masing tehnik.
5.    Tehnik Behavioralisme
Manusia merupakan mahluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol/dipengaruhi oleh faktor- faktor dari luar. Manusia memulai kehidupannya dengan mem-berikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian. Tingkah laku seseorang ditentukan oleh banyak dan macamnya penguatan yang diterima dalam situasi hidupnya. Tingkah laku dipelajari ketika individu berinteraksi dengan lingkungan, melalui hukum-hukum belajar :
• Pembiasaan klasik,
• Pembiasaan operan
• Peniruan.
6.    Teknik Group Guidance Counseling (Bimbingan Konseling Kelompok)
Tehnik ini dipergunakan dalam membantu murid atau sekelompok murid memecahkan masalah-masalah dengan melalui kegiatan kelompok, yaitu yang dirasakan bersama oleh kelompok atau bersifat individual yaitu dirasakan oleh individu sebagai anggota kelompok.
Tehnik ini membawa keuntungan pada diri murid, diantaranya :
a.   Menghemat waktu dan tenaga
b. Menciptakan kesempatan bagi semua siswa untuk berinteraksi dengan konselor, yang memungkinkan  siswa lebih berkeinginan membicarakan perencaan masa depan atau masalah pribadi-social.
c.  Menyadarkan siswa bahwa kenyataan yang sama juga dihadapi oleh teman-temannya, sehingga mereka terdorong untuk berusaha mengahadapi kenyataan itu bersama-sama dan saling mendiskusikannya.
moga bermanfaat !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manaqib KH. Basyirun Ali, Pendiri Pondok Pesantren Nurul Jannah Banjarmasin

  Manaqib Syekh KH. Basyirun Ali, Pendiri Pondok Pesantren Nurul Jannah Banjarmasin Penulis Arif Riduan, S.Sos.I Alumni ponpes Nurul Janna...