LEMBAGA PEMASYARAKATAN BANJARMASIN
ARIF RIDUAN
BAB I
PENDAHULUAN
Adanya model pembinaan bagi narapidana di dalam Lembaga
Pemasyarakatan tidak terlepas dari sebuah dinamika, yang bertujuan untuk lebih
banyak memberikan bekal bagi Narapidana dalam menyongsong kehidupan setelah
selesai menjalani masa hukuman (bebas). Seperti halnya yang terjadi jauh
sebelumnya, peristilahan Penjara pun telah mengalami perubahan menjadi
pemasyarakatan. Tentang lahirnya istilah Lembaga Pemasyarakatan dipilih sesuai
dengan visi dan misi lembaga itu untuk menyiapkan para narapidana kembali ke masyarakat.
Istilah ini dicetuskan pertama kali oleh Rahardjo, S.H. yang menjabat
MenteriKehakimanRI saat itu.
Pemasyarakatan dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan
terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang
bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial atau pulihnya kesatuan hubungan
antara Warga Binaan Pemasyarakatan dengan masyarakat.
Dalam perkembangan selanjutnya Sistem Pemasyarakatan
mulai dilaksanakan sejak tahun 1964 dengan ditopang oleh UU No 12 Tahun 1995
tentang Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan itu menguatkan usaha-usaha untuk
mewujudkan suatu sistem Pemasyarakatan yang merupakan tatanan pembinaan bagi
Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan mengacu pada pemikiran itu, mantan Menteri
Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan bahwa pemasyarakatan adalah suatu
proses pembinaan yang dilakukan oleh negara kepada para narapidana dan tahanan
untuk menjadi manusia yang menyadari kesalahannya.
Kegiatan di dalam LP bukan sekedar untuk menghukum atau
menjaga narapidana tetapi mencakup proses pembinaan agar warga binaan menyadari
kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah
dilakukan.
Dengan demikian jika warga binaan di LP kelak bebas dari
hukuman, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan
dapat hidup secara wajar seperti sediakala. Fungsi Pembinaan tidak lagi sekedar
penjeraan tetapi juga merupakan suatu proses rehabilitasi dan reintegrasi
sosial Warga Binaan yang ada di dalam LP
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum Lokasi Penelitian
1. Lembaga pemasyarakatan klas II A Banjarmasin
Lembaga
Pemasyarakatan Banjarmasin ini berada di Teluk Dalam, tepatnya di Jalan May. Jend.
Soetoyo S No. 1 Banjarmasin Kalimantan Selatan,
telepon/ fax (0511)
3352448. Kode pos 70118. Email :
lpbanjarmasin@yahoo.com/ lapas_bjm@yahoo.com.
Lembaga pemasyrakatan yang dibangun pada tahun 1947
ini sekarang dikepalai oleh Drs. Sugino Bc. IP luasnya 41.334 m2 dan mempunyai lingkungan yang sangat bersih,
nyaman dan rapi serta berkapasitas 366 orang.
2.
Penghuni lapas Banjarmasin
Penghuni lapas Banjarmasin ini
berjumlah kurang lebih sekitar 1.924 orang yang seharusnya lapas tersebut hanya
berkapasitas 336 orang saja, karena banyaknya penghuni-penghuni baru yang masuk
sedangkan penghuni lama masih banyak.
Penghuni lapas Banjarmasin dihuni
oleh seribu lebih pengguna, pengedar atau terlibat dalam pidana narkotika dan
selebihnya ialah penghuni pidana umum seperti Kriminal baik itu pembunuhan,
permpokan, pencurian, asususila dan lainnya.
No.
|
Status
|
Jumlah keseluruhan
|
Laki-laki
|
perempuan
|
1
|
Tahanan
|
741
|
697
|
44
|
2
|
Narapidana
|
1.083
|
1.044
|
39
|
3
|
jumlah
|
1.824
|
1.741
|
83
|
Di antara tahanan yang berjumlah 741
tersebut ada tahanan perempuan anak 2 orang dan tahanan laki-laki 25 orang,
sedangkan diantara 1.083 narapidana tersebut ada narapidana anak perempuan 2
orang dan narapidana anak laki-laki 37 orang.
Pada saat ini jumlah pegawai lembaga
pemasyarakatan Banjarmasin berjumlah 130 orang yang terdiri dari 100 orang laki-laki dan 32 orang perempuan.
3.
Visi dan Misi Lapas Banjarmasin.
1. Visi
“
terwujudnya lembaga pemasyarakatan Banjarmasin yang unggul dalam pembinaan,
prima dalam pelayanan dan tangguh dalam pengamanan”.
2. Misi
“ melaksanakan pembinaan narapidana dan perawatan
tahanan dalam rangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan
serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia”.
4. Agama Para Napi
Menurut
informasi yang telah kami dapat, ada dua Agama yang mendominasi di Lapas
tersebut, yaitu Islam dan Kristen. Hal ini juga dibuktikan adanya tempat ibadah
di dalam Lapas, mesjid dan gereja. Namun yang lebih aktif
ialah mesjid dengan nbanyaknya kegiatan kegiatan yang ada dimesjid setiap hari.
B.
Landasan Teori
Pengertian bimbingan terhadap narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan.
Pertama, pengertian bimbingan. Kata
bimbingan berasal dari kata dasar bimbing, dalam bahasa inggris disebut guide
(pandu, pemandu). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa bimbingan
berarti petunjuk (penjelasan) atau tuntunan.
Sedangkan menurut Moh. Surya Djumhur, bimbingan adalah
suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk mengembangkan
kemampuan agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Sedangkan pengertian narapidana
ialah orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana. W.J.S
Poerwadarminta mengemukakan “Narapidana ialah orang hukuman”
Dan
Lembaga Pemasyarakatan, terdiri dari dua kata, yakni lembaga yang berarti badan
atau organisasi yang bermaksud melakukan sesuatu penyelidikan atau melakukan
suatu usaha. Kemudian kata yang kedua,
yaitu pemasyarakatan yang berasal dari kata masyarakat yang berarti kelompok
manusia yang berinteraksi cukup lama. Kata masyarakat itu mendapat awalan “pe”
dan akhiran “an”, menjadi pemasyarakatan yang berarti “lembaga yang mengurus
orang hukuman atau urusan kepenjaraan.
Dari pengertian-pengetian yang
tersebut di atas bisa kita simpulkan bimbingan terhadap narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan adalah membimbing atau memberi petunjuk kepada para orang yang
sedang menjalani hukuman. Hal ini dilakukan supaya para narapidana memperoleh
pengetahuan yang memadai untuk diri sendiri dan diharapkan dapat bersikap dan
berbuat baik, saat keluar nanti dari Lapas.
C.
Bimbingan di Lapas
Banjarmasin Klas II A
Pelaksanaan
bimbingan ini bertujuan untuk memberikan para penghuni Lapas pengetahuan
tentang yang bersifat umum dan juga Agama. Bimbingan terhadap para napi itu
diharapkan bisa membekali mereka, agar saat mereka telah keluar nanti bisa menghadapi permasalahan
dan kehidupan ketika telah bermasyarakat kembali. Dan juga membuat mereka bisa diakui kembali
di masyarakat. Kegiatan bimbingan di Lapas Banjarmasin, bisa kita bagi menjadi
dua, yaitu:
1. Bimbingan Agama
Bimbingan Agama
(Islam) di
Lapas merupakan kegiatan rutin. Bimbingan Agama Islam terlaksana berkat adanya
kerjasama antara Lapas dengan Dapartemen Agama RI kantor wilayah Banjarmasin,
jadi para pembimbingnya baik itu para Kiyai
Ustadz-ustadzah atau ulama besar yang didatangkan dari Dapartemen Agama tersebut. Adapun
bentuk-bentuk bimbingannya sebagai berikut:
a.
Bimbingan akhlak dengan ceramah Agama
Ceramah
Agama merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk membangun akhlak mulia
dan kesadaran spiritual para penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut. Ceramah Agama itu langsung
dibimbing oleh para da’i dari kantor Dapartemen Agama RI di wilayah
atau di datangkan oleh Departemen Agama RI Banjarmasin.
Ceramah
Agama ini dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni pada hari jum’at dan
sabtu. Sedangkan untuk napi wanita dilaksanakan ceramah pada hari kamis.
Kegiatan tersebut diadakan mesjid
Babuttaqwa yang ada di dalam lapas, namun kegiatan tersebut tidak selalu
dihadiri oleh banyak penghuni lapas, pada biasanya acara ceramah tersebut di
hadiri 30 sampai 200 penghuni lapas saja, padahal ada seribu lebih pengghuni
lapas disana karena masih kurangnya kesadaran para pengguni lapas dan padahal
para petugas pun sering menghimbau agar para penghuni lapas agar selalu
mengikuti kegiatan tersebut.
b.
Bimbingan maulid
habsyi
Di Lapas Banjarmasin, para napi juga
melaksanakan latihan maulid habsyi. Pelatihnya
dari penghuni lapas yang
sebelumnya sudah mempunyai keahlian dalam maulid. Latihan ini dilaksanakan pada
hari sabtu. Namun seiring waktu berjalan banyak
penghuni-penghuni lapas yang sudah habis masa hukumannya membuat kegiatan habsy
inin tidak selalu berjalan maksimal dikarnakan minimnya pembimbing yang sudah
pandai dalam memainkan terbang atau syair tetapi kegiatan tersebut tetap
dijalankan.
c.
Bimbingan baca tulis
Al-Quran
Baca
tulis Al-Quran juga rutin dilaksanakan di Lapas Banjarmasin, bahkan bimbingan
ini dilaksanakan pada tiap hari dari jam 9 pagi sampai
jam 4 sore. Hasil
dari bimbingan ini juga dilombakan di Lapas, seperi Qiraatul Quran, adzan,
dan yang lainnya. Kegiatan baca tulis al-qur’an ini dibimbingan oleh para
penghuni lapas yang ditugaskan untuk mengurus mesjid dan remaja mesjid.
d.
Sholat berjamaah.
Sholat
berjamaah juga merupakan salah satu bimbingan yang diterapkan di Lapas
Banjarmasin. Dengan sholat berjamaah diharapkan para napi selalu selaras dengan
ajaran Agama. Sholat bejama’ah yang dilaksanakan
ialah sholat dzuhur ashar dan jum’at
serta dhuha, sedangkan sholat magrib, isya dan taraweh dilaksanakan pada
bulan Ramadhan saja. Pada saat bulan Ramadhan kegiatan keagamaan atau kegiatan
mesjid ini pun bertambah.
2. Bimbingan yang
bersifat umum
Bimbingan yang bersifat umum itu seperti
pembekalan ilmu-ilmu pendidikan pada umumnya. Seperti
:
1. Pembinaan olah raga, kegiatan olahraga
merupakan salah satu bentuk perawatan jasmani oleh lembaga pemasyarakatan agar
para penghuni lapas tetaps terjaga kesehatannya, misalnya senam pagi, tenis,
tenis meja, catur, sepak bola, voly dan futsal.
2. Pembinaan wawasan berbangsa dan
bernegara, dalam pembinaanya para penghuni lapas diajarkan cara baris-berbaris,
latihan pengibaran bendera dan pramuka.
3. Pembinaan intelektual, lapas Banjarmasin
melakukan pelaksanaan pendidikan paket A, B,C, pemberantasan buta aksara,
bimbingan penyuluhan, pramuka dan pengadaan perpustakaan yang bekerjasama
dengan dinas pendidikan.
4. Pembinaan keterampilan, para penghuni juga dibekali dengan keterampilan
yang bekerjasama dengan pemerintah maupun swasta, baik itu napi laki-laki dan perempuan.
Tetapi napi yang diikut sertakan pada pelatihan keterampilan itu haruslah
memiliki pengakuan kelakuan baik oleh pihak Lapas. Diantara jenis-jenis
kegiatan pembekalan keterampilan di Lapas bisa diringkas menjadi:
v Paving
blok / batako
v Percetakan
sablon
v
Pertukangan kayu
v Budi daya ikan tawar
v Kerajinan
tikar purun
v Pembuatan
kue akar pinang.
v
Salon / pangkas rambut
v Bordir dan penjahitan
v Kerajinan
krei
v Kafetaria
v Pembuatan
telor asin
Bimbingan-bimbingan yang diadakan
tersebut baik itu bimbingan agama maupun umum yaitu untuk pembekalan para
penghuni lapas ketika sudah keluar nanti setelah habis masa hukuman yang telah
ditentukan. Bimbingan agama tetntunya untuk pembekalan rohani atau pengetahuan
agama ketika nanti kembali lagi kemasyarakat agar kesalah maupun pembuatan yang
dulu bisa dihilangkan dan untuk menjadi insan man usia yang beriman dan bertaqwa. Bimbingan umum
tentunya untuk pembekalan keterampilan para penghuni lapas ketika berada
didalam lapas yakni untuk kegiatan lapas itu sendiri dan pembekalan
keterampilan para penghuni lapas ketika telah keluar nanti agar mempunyai skil
atau kemampuan untuk kembali bermasyarakat yang mandiri.
D.
Faktor Penunjang Dan penghambat Kegiatan Bimbingan.
1.
Faktor
Penunjang
a.
Kebijakan kepala Lapas
Kebijakan kepala Lapas sangat
berpengaruh pada kegiatan bimbingan. Berdasarkan realitas yang ada, kepala
Lapas membuat kebijakan yang baik untuk bimbingan para penghuni lapas, mungkin kepala
lapas yang lain mempunyai kebijakan-kebijakan yang berbeda. Kebijakan
–kebijakan itu pun tentunya tergantung dengan undang-undang yang berlaku,
peraturan-peraturan yang sesuai dan etentuan lainnya.
b.
Sarana dan prasarana
Sarana
dan prasarana yang tersedia juga merupakan penunjang bagi bimbingan. Seperti
tempat ibadah untuk melaksanakan bimbingan dan juga pengaplikasian hasil
bimbingan, dan juga seperti dana yang tersedia haruslah mencukupi untuk
menunjang bimbingan. Bimbingan keterampilan kerja lainnya pun tentunya harus
mempunyai sarana dan prasarana yang memadai, seperti kebun, kolam dan lainnya.
c.
Profesionalisme pembimbing
Faktor yang penting dalam menunjang
bimbingan ialah pembimbing yang ahli. Di Lapas Banjarmasin para pembimbing
didatangkan dari Dapartemen Agama, jadi merupakan tenaga yang ahli dibidang
agama. Keahlian pembimbing sangatlah penting dalam bimbingan itu sendiri.
1.
Faktor
penghambat
a.
Kurangnya kesadaran para penghuni lapas
Kesadaran para penghuni lapas akan banyaknya
kegunaan bimbingan-bingan dalam kegiatan-kegiatan tersebut akan berguna
nantinya.
b.
Pendidikan napi yang kurang
Latar
belakang pendidikan narapidana merupakan ukuran baik tidaknya seseorang dapat
menyerap bimbingan dikarnakan berbedanya tingkatan pendidikan akan mempengaruhi
seberapa pemahaman yang bisa dimengerti tentang bimbingan tersebut.. Walaupun
pembimbingnya ahli, tetapi kurangnya pemahaman para napi merupakan faktor
penghambat yang menyulitkan mereka dalam membimbing.
c.
Kurangnya waktu pembimbingan
Realitasnya,
bimbingan yang dilaksanakan itu bisa dianggap singkat. Hal ini bisa
menghambatnya proses bimbingan. Tidak hanya kurangnya waktu, tetapi juga kurang
pembimbing. Pada umumnya yang bertugas dilapas itu ialah para sarjana hukum
maka untuk keahlian umum lainnya misalnya otomotif, bangunan atau teknik
lainnya itu tentunya akan sulit tanpa ada pembimbing ahli dibidangnya.
d.
Terbatasnya dana
Dana
yang tidak mencukupi sangatlah menghambat bimbingan, lebih-lebih pada bimbingan
keterampilan untuk napi. Dana untuk pembinaan mereka itu sedikit, yang tentunya
tidak mencukupi.
E.
Kegunaan Bimbingan Bagi Penghuni Lapas.
Dari
hasil observasi dan wawancara kami
selama beberapa hari, dengan banyaknya bimbingan-bimbingan yang diadakan oleh
lembaga pemasyarakatan mendapatkan nilai positif bagi beberapa penghuni lapas
yang kami wawancarai, dan diseimpulkan sebagai berikut:
- Bertambahnya ilmu pengetahuan baik segi agama maupun ilmu pengetahuan seperti paket A, B, C dan membekali keterampilan-keterampilan yang berguna untuk hidup mandiri nantinya ketika bebas nanti.
- Dengan banyaknya kegiatan yang diadakan maka akan menambah kretifitas dan mengurangi kebosanan serta kejenuhan selama didalam lapas.
- Para penghuni lapas bisa saling mengenal dan berinteraksi dengan sesama penghuni lainnya.
- Kesiapan mental menjadi terasah ketika nanti kembali kekehidupan bermasyarakat.
- Adanya bimbingan akan menambah ke akraban antara penghuni lapas dengan petugas lembaga sehingga terciptalah suasana yang harmonis, aman dan damai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lapas Banjarmasin kelas II A
mempunyai banyak kegiatan bimbingan yang berguna untuk pembekalan kemandirian
penghuni lapas ketika nantinya kembali kemasyarakat dan sebagai sarana untuk mengatasi
kejenuhan ketika didalam lapas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
positif bagi penghuni lapas.
Kegiatan bimbingan-bimbingan
tersebut adalah kebijakan yang ada di lapas Banjarmasin atas dasar UU K.U.H.P
yang mengharuskan setiap penghuni lapas itu bekerja. Pekerjaan yang menjadi
kebijakan yang diterapkan lapas Banjarmasin salah satunya kebijakan tentang
bimbingan tentunya sangat bermanfaat bagi penghuni lapas itu sendiri sehingga
kegiatan bimbingan tersebut tidak telalu sulit untuk dilaksanakan dan disambut
baik oleh para penghuni lapas.
B.
Saran
Sebagai
akhir dari pembahasan makalah ini, kami merasa perlu memberikan saran-saran,
sebagai berikut:
- Kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, yaitu Kepala/Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan dan seluruh stafnya, sebaiknya:
a.
Kebijakan-kebijakan
yang telah dilaksanakan akan selau dilaksanakan dan selalu dikembangkan.
b.
Alangkah
baiknya jika pembimbing-pembimbing kegiatan bimbingan tersebut adalah
orang-orang yang profesional yang didatngkan dari luar atau bekerjsama dengan
instansi pemerintah lainnya, sehingga bukan hanya napi yang piayawai yang ikut
kegiatan tersebut tetapi napi yang tidak bisa sama sekali pun akan bisa
mengikuti kegiatan tersebut.
c.
Selalu
memberikan bimbingan dan perhatian dengan melakukan motivasi terhadap para
narapidana untuk selalu mengikuti bimbingan yang dilaksanakan dengan baik.
d.
Berikan
penghargaan-penghargaan bagi para narapidana yang dianggap berjasa dalam
pengembangan kegiatan-kegiatan bimbingan tersebut, agar menjadi dorongan
motivasi agar selalu rajin dan semangat dalam pengembangan bimbingan tersebut.
e.
Memberikan
motivasi-motivasi kepada kepada semua narapidana untuk mengikuti kegiatan
bimbingan tersebut, agar mereka sadah bahwa kegiatan bimbingan itu amatlah
penting untuk di ikuti.
- Kepada seluruh narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, hendaknya selalu mengikuti bimbingan yang dilaksanakan dengan cara bersungguh-sungguh dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan lainnya.
- Kepada pembaca mau pun mahasiswa yang juga ditugaskan penelitian di lapas Banjarmasin maka telitilah secara mendalam tentang kenapa banyak napi yang enggan mengikuti kegiatan bimbingan-bimbingan yang menjadi kebijakan lapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar