Manusia
adalah makhluk indiviudu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai
makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan
individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalani
kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan
dengan kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya salah satunya
adalah perbedaan agama.
Dalam
menjalani kehidupan sosialnya tidak bisa dipungkiri akan ada
gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik
yang berkaitan dengan ras maupun agama. Dalam rangka menjaga keutuhan
dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati
dan saling menghargai, sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan
pertikaian dapat dihindari. Masyarakat juga dituntut untuk saling
menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang
lainnya.
Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.” Olehnya itu kita sebagai warga Negara sudah sepatutnya
menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling
menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan
Negara.
Kebebasan
beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar
umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan
antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak
untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun
yang boleh mencabutnya.
Demikian
juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar
kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan
toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah
penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang
mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan
toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan
keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi
antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan
sehari-hari dalam bermasyarakat.
TOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA
A. Pengertian Toleransi
Toleransi
berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal dari bahasa latin yang
berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi
secara luas adalah suatu sikap atau perilakumanusia yang tidak
menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati
setiap tindakan yang orang lain lakukan. Toleransi juga dapat dikatakan
istilah dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan
perbuatan yang melarang adanya deskriminasi terhadap kelompok-kelompok
yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu
masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut
mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama
lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi
“kelompok” yang lebih luas , misalnya partai politik, orientasi seksual,
dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik
mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum liberal maupun
konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap
manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk
menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
Dalam
masyarakat berdasarkan pancasila terutama sila pertama, bertaqwa kepada
tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua
agama menghargai manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib
saling menghargai. Dengan demikian antar umat beragama yang berlainan
akan terbina kerukunan hidup.
B. Toleransi Antarumat Beragama
Sebagai
makhluk sosial manusia tentunya harus hidup sebuah masyarakat yang
kompleks akan nilai karena terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
Untuk menjaga persatuan antar umat beragama maka diperlukan sikap
toleransi.dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sikap memiliki arti
perbuatan dsb yang berdasarkan pada pendirian, dan atau keyakinan
sedangkan toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare
artinya menahan diri, bersikap sabar,membiarkan orang berpendapat lain,
dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda
(W.J.S Poerwodarminto; wartawarga.gunadarma.ac.id/).
Toleransi sendiri terbagi atas tiga yaitu :
a. Negatif
Isi
ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya
dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contoh PKI
atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zamanIndonesia
baru merdeka.
b. Positif
Isi
ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.Contoh Anda
beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh
keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya
Anda hargai.
c. Ekumenis
Isi
ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu
terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian
dan kepercayaan sendiri.Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama beragama
Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham. Dalam kehidupan
beragama sikap toleransi ini sangatlah dibutuhkan, karena dengan sikap
toleransi ini kehidupan antar umat beragama dapat tetap berlangsung
dengan tetap saling menghargai dan memelihara hak dan kewajiban
masing-masing.
Mengingat
pentingnya toleransi, maka ia harus diajarkan kepada anak-anak baik
dilingkungan formal maupun lingkungan informal. Di lingkungan formal
contohnya siswa dapat dibekali tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan
kerukunan umat beragama melalui bidang studi Agama, Kewarganegaraan,
ataupun melalui aspek pengembangan diri seperti Pramuka, PMR, OSIS, dll.
Hal yang sama dapat juga dilakukan di lingkungan informal oleh orang
tua kepada anak-anaknya melalui pengajaran nilai-nilai yang diajarkan
sedini mungkin di rumah.
Ada beberapa manfaat yang akan kita dapatkan dengan menanamkan sikap toleransi, manfaat tersebut adalah:
1. hidup bermasyarakat akan lebih tentram
2. persatuan, bangsa Indonesia, akan terwujud
3. pembangunan Negara akan lebih mudah
C. Menghormati Dan Memelihara Hak Dan Kewajiban Antar Umat Beragama
a. Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
7. Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang
berlaku.
b. Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1. Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
2. Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan
oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
3. Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum
dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan
sebaik-baiknya;
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
5. Setiap
warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa
agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Kewajiban
merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak
dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya.
Sedangkan hak adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Namun, kekuasaan
tersebut dibatasi oleh undang-undang. Pembatasan ini harus dilakukan
agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai melanggar hak orang lain.
Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang, artinya, kita
tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.
Indonesia
adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama, dengan adanya
sikap toleransi dan sikap menjaga hak dan kewajiban antar umat beragama,
diharapkan masalah-masalah yang berkaitan dengan sara tidak muncuk
kepermukaan. Dalam kehidupan masyarakat sikap toleransi ini harus tetap
dibina, jangan sampai bangsa Indonesia terpecah antara satu sama lain
Toleransi
Hak dan kewajiban dalam umat beragama telah tertanam dalam nilai-nilai
yang ada pada pancasila. Indonesia adalah Negara majemuk yang terdiri
dari berbagai macam etnis dan agama, tanpa adanya sikap saling
menghormati antara hak dan kewajiban maka akan dapat muncul berbagai
macam gesekan-gesekan antar umat beragama.
Pemeluk
agama mayoritas wajib menghargai ajaran dan keyakinan pemeluk agama
lain, karena dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dikatakan bahwa “setiap
warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.” Hal ini
berarti kita tidak boleh memaksakan kehendak, terutama dalam hal
kepercayaan, kepada penganut agama lain, termasuk mengejek ajaran dan
cara peribadatan mereka.
D. Pandangan Islam Mengenai Silaturrahmi
Untuk
terciptanya kehidupan yang rukun, damai dan sejahtera, Islam tidak
hanya mengajarkan umatnya untuk semata beribadah kepada Allah SWT.
Melainkan Islam justru sangat menekankan umatnya untuk membina dan
menjalin silaturahmi yang baik dengan tetangga dan lingkungannya.
Islam
adalah agama yang universal artinya rahmatan lil alamin. Umat Islam
yang sangat menginginkan hidupnya mendapatkan ridha Allah SWT selalu
namanya berpegang dengan ajaran Islam, dimana hubungan secara vertical
kepada Allah senantiasa harus dibina tetapi karena manusia mahluk social
maka dia harus membina hidup bermasyarakat artinya berhubungan dengan
tetangga secara baik .
Islam
sangat menjunjung tinggi silaturahmi dan cara memuliakan tetangga. Hal
ini tercantum didalam ayat suci Al-Quran dan hadist, berikut dalilnya:
“Hai
manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah maha mengetahui dan maha mendengar”. (QS
Al-Hujurat:13)
Dari
Abu Hurairah ra. Dia berkata: Rosulullah SAW bersabda: Barang siapa
senang diperluas rezekinya diperpanjang umurnya 1) hendaklah
bersilaturahmi. Riwayat Bukhari.
Dari
ra dia berkata: Rosulullah SAW Bersabda: Apabila engkau masak kuah,
berilah air yang banyak dan perhatikan hak tetanggamu. Riwayat Muslim.
Dari
beberapa hadist diatas menandakan bahwasannya Rosulullah SAW sangat
memuliakan tetangga. Karena dengan kita memuliakan tetangga banyak
sekali manfaatnya. Selain itu aplikasi dalam kehidupannya, kebersamaan
hidup antara orang-orang Islam dengan non Islam sebenarnya telah
dicontohkan oleh Rosulullah ketika beliau dengan para sahabat mengawali
hidup di Madinah setelah hijrah. Dimana Rosulullah mengikat perjanjian
penduduk Madinah yang terdiri dari orang-orang kafir dan muslim untuk
saling membantu dan menjaga keamanan kota Madinah dari gangguan.
E. Manfaat Toleransi Hidup Beragama Dalam Pandangan Islam
1. Menghindari Terjadinya Perpecahan
Bersikap
toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam
mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran
pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi
dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya
berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar