Minggu, 29 September 2013

Bimbingan Konseling Islam Terhadap Perilaku Menyimpang

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah  itu ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau  mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh aspek  kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
B.  Rumusan Masalah
C.  Tujuan
untuk mengetahui makna bimbingan konseling islam, mengetahui makna perilaku menyimpang, dan mengetahui bimbingan konseling terhadap perilaku menyimpang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Bimbingan Konseling Islam
1.    Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Secara sederhana, gabungan dari masing-masing isitilah dari poin A dan B tersebut dapat dikaitkan satu dengan lainnya sehingga menjadi sebutan Bimbingan Konseling Islam. Dalam hal ini, Bimbingan Konseling Islam sebagaimana dimaksudkan di atas adalah terpusat pada tiga dimensi dalam Islam, yaitu ketundukan, keselamatan dan kedamaian. Batasan lebih spesifik, Bimbingan Konseling Islam dirumuskan oleh para ahlinya secara berbeda dalam istilah dan redaksi yang digunakannya, namun sama dalam maksud dan tujuan, bahkan satu dengan yang lain saling melengkapinya.
Berdasarkan beberapa rumusan tersebut dapat diambil suatu kesan bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.
Pengertian tersebut antara lain didasarkan pada rumusan yang dikemukakan oleh H.M. Arifin, Ahmad Mubarok dan Hamdani Bakran Adz-Dzaki. Bahkan pengertian yang dimaksudkannya adalah mencakup beberapa unsur utama yang saling terkait antara satu dengan lainnya, yaitu: konselor, konseli dan masalah yang dihadapi. Konselor dimaksudkan sebagai orang yang membantu konseli dalam mengatasi masalahnya di saat yang amat kritis sekalipun dalam upaya menyelamatkan konseli dari keadaan yang tidak menguntungkan baik untuk jangka pendek dan utamanya jangka panjang dalam kehidupan yang terus berubah. Konseli dalam hal ini berarti orang yang sedang menghadapi masalah karena dia sendiri tidak mampu dalam menyelesaikan masalahnya.
Menurut Imam Sayuti Farid, konseli atau mitra bimbingan konseling Islam adalah individu yang mempunyai masalah yang memerlukan bantuan bimbingan dan konseling. Sedangkan yang dimaksudkan dengan masalah ialah suatu keadaan yang mengakibatkan individu maupun kelompok menjadi rugi atau terganggu dalam melakukan sesuatu aktivitas.
Dalam pandangan Farid Hariyanto (Anggota IKI jogjakarta) dalam makalahnya mengatakan bahwa bimbingan dan konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian (Sumber Hukum Islam).
Beberapa ayat al-Quran yang berhubungan dengan bimbingan konseling diantaranya adalah:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)
“Demi masa. Sungguh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan melakukan amal kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling menasehati supaya mengamalkan kesabaran”. (Al-Ashr :1-3)
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)
B.  Pengertian Perilaku Menyimpang
Berdasarkan asal kata pembentuknya, istilah perilaku menyimpang tersusun oleh dua kata yakni “perilaku” dan “menyimpang”. Kata “perilaku” menurut Ahmad A.K. Muda (2006: 413) memiliki arti tanggapan seseorang terhadap lingkungannya. Sedangkan kata “menyimpang” berasal dari kata dasar “simpang” yang arti awalnya adalah sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong) dari yang lurus. Setelah mendapat imbuhan awalan “me” maka memiliki arti melakukan sesuatu hal yang memisah (membelok, bercabang, melencong) dari yang lurus.
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
1.    James Vender Zender
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
2.    Bruce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
3.    Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
Faktor-faktor Penyebab Perilaku Menyimpang dan Macam Perilaku Menyimpang
Secara garis besar, menurut pendapat K. Merton, penyimpangan perilaku diakibatkan ketidaksesuaian antara perilaku dalam mewujudkan aspirasi dengan tata nilai aturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal. Pernyataan ini secara tidak langsung mengandung tanda bahwasanya faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku menyimpang dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yakni:
a. Faktor internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri. Faktor-faktor ini terdiri dari:
1) Keinginan
Setiap manusia pasti memiliki keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari keinginan-keinginan tersebut, berturut-turut kemudian memunculkan aspirasi dan pelaksanaan untuk memenuhi keinginan tersebut. Dalam pelaksanaannya, seringkali manusia melupakan unsur-unsur aturan yang ada di lingkungannya. Jika hal ini terjadi maka yang muncul adalah adanya penyimpangan perilaku (Soerjono Soekanto, 1983: 16)
2) Perkembangan Diri
Manusia sebagai makhluk yang berkembang akan mengalami fase-fase perkembangan diri yang di dalamnya terdapat ciri dan karakteristik yang berbeda di antara fase. Munculnya ciri dan karakteristik tersebut akan mempengaruhi perkembangan individu kaitannya dengan interaksi sosial. Sehingga seringkali individu yang mengalami perpindahan fase hidup, khususnya pada fase remaja (fase perpindahan antara masa anak-anak menuju dewasa), akan mengalami pertentangan diri terhadap keadaan diri dan lingkungannya yang akan berpeluang memunculkan penyimpangan perilaku.
b. Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri individu manusia. Faktor eksternal dari penyimpangan perilaku adalah sebagai berikut:
1) Aturan atau norma yang berlaku
Keberadaan aturan sebenarnya merupakan sebuah cara untuk menghindari konflik antar masyarakat. Akan tetapi, terkadang keberadaan aturan atau norma tersebut dianggap sebagai pembelenggu aktifitas oleh beberapa kelompok dari anggota masyarakat. Hal inilah yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyimpangan perilaku di kalangan manusia.
2) Persaingan
Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia menyebabkan terciptanya persaingan antar sesama manusia tersebut. Bahkan bagi beberapa kelompok masyarakat di kota besar, persaingan untuk memperbaiki kehidupan bukan merupakan hal yang biasa namun menjadi sebuah keharusan (Shadilly, 1993: 154). Dari adanya persaingan tersebut, seringkali manusia melakukan hal-hal yang menyimpang dan bertentangan dengan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan pada faktor penyebab timbulnya perilaku menyimpang, maka dapat disimpulkan bahwasanya penyimpangan perilaku dapat mengena pada seluruh aspek kehidupan manusia,
C.  Bimbingan Konseling Islam Terhadap Perilaku Menyimpang
Bimbingan konseling islam sangat penting bagi perilaku menyimpang untuk membantu masalah-masalah yang berkenaan dengan perilaku menyimpang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bimbingan Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Naskah Teater : Ospek Mahasiswa Baru, Bubar ! ( karya Arif Riduan)

Ospek Mahasiswa Baru, Bubar ! Karya : Arif Riduan Suasana panggung : Taman Kampus atau halaman kampus tempat ospek, ada bak sampah, kursi ta...