ARIF RIDUAN
PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, ASAS DAN TEKNIK KONSELING
pengertian konseling adalah hubungan pribadi yang
dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
Mc. Daniel, 1956
menjelaskan bahwa Konseling adalah suatu pertemuan langsung dengan individu
yang ditujukan pada pemberian bantuan kapadanya untuk dapat menyesuaikan
dirinya secara lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan.
Smith,dalam
Shertzer & Stone,1974
menjabarkan bahwa Konseling merupakan suatu proses dimana konselor
membantu konseli membuat interprestasi-interprestasi tentang fakta-fakta yang
berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu
dibuat.
TUJUAN KONSELING
1. Menjadi pendengar – yaitu untuk menolong orang yang
sedang ditolong mereasa dipahami dan didukung. Konselor membutuhkan
keterampilan: mendengar sehingga dapat menenangkan, meredakan penderitaan,
mengobati luka-luka psikologis dan sebagai tempat yang aman untuk bergerak maju.
Untuk itu konselor perlu terampil untuk menyimak, memahami perspektif mereka,
dan secara sensitif menunjukkan pada orang yang ditolong bahwa mereka telah
didengarkan secara akurat.
2. Menolong mengelola situasi
bermasalah secara spesifik - yaitu membantu menangani situasi tertentu
yang tidak kondusif bahkan destruktif bagi orang yang ditolong. Untuk itu
konselor perlu terampil untuk memusatkan pada satu masalah yang penting di
depan dan bukan menyelesaikan seluruh masalah yang lebih besar.
3. Menolong menangani masalah secara
luas – sering terjadi ada masalah yang
lebih besar dan lebih kompleks dibanding situasi yang spesifik. Untuk itu
konselor perlu mengenali dimensi-dimensi dan aspek-aspek permasalahan yang
secara luas mengganggu kehidupan orang yang ditolong dan menyebabkan mereka
tidak bisa maju dalam hidup.
4. Mengubah keterampilan yang buruk – yaitu kebiasaan dan keterampilan
hidup yang bermasalah, tidak efisien dan tidak efektif dalam memajukan hidup
konseli. Biasanya ada pengulangan kebiasaan masa lalu, yang terdiri dari
keterampilan pikiran, keterampilan berpikir dan keterampilan bertindak. Jadi
yang perlu ditemukan bukan hanya presenting problem (yaitu masalah saat ini
yang ingin dibereskan konseli), namun keterampilan buruk yang menciptakan,
melestarikan atau memperburuk kehidupan seseorang.
5. Mewujudkan nilai-nilai dan falsafah
hidup – yaitu
keterampilan konseli untuk secara kompeten mengelola situasi yang bermasalah
dalam hidupnya, mengelola masalah-masalahnya dan mengubah keterampilan yang
bermasalah menjadi keterampilan yang mendukung, sehingga orang yang ditolong
menjadi seseorang yang dapat mengaktualisasi diri (self actualizing),
berfungsi sepenuhnya (fully functioning) dan memiliki pencerahan hidup
(enlightenment).
FUNGSI BIMBINGAN
KONSELING
1.
Fungsi Pencegahan
(preventif)
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat
berfungsi pencegahan artinya : merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya
masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi
para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program
orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan sebagainya.
2.
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi
Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini
mencakup :
a.
Pemahaman tentang diri
siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang
lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama
oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan,
jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama
oleh siswa.
3.
Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman
telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah
tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan
Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami siswa.
4.
Fungsi Pemeliharaan
dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan Bimbingan
dan Konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan
mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif agar tetap baik dan mantap.
Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan
kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan.
ASAS- ASAS BIMBINGAN DAN
KONSELING :
1. Asas
Kerahasiaan (confidential);
yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal
ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.
Asas
Kesukarelaan;
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru
Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan
seperti itu.
3. Asas
Keterbukaan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing
(konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar
peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih
dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian
erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4.
Asas
Kegiatan; yaitu
asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan
dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru
Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat
aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas
Kemandirian;
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu
peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri
mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan,
mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)
hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi
berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas
Kekinian; yaitu asas
yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni
permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi
masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan
dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat
sekarang.
7.
Asas
Kedinamisan;
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta
didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas
Keterpaduan;
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan
konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas
Kenormatifan;
yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat
istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam
memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas
Keahlian; yaitu
asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para
pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga
yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru
pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan
kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas
Alih Tangan Kasus;
yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang
lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar
sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan
rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
peserta didik (klien) untuk maju.
PRINSIP-PRINSIP KONSELING MELIPUTI:
- Konseling merupakan kegiatan yang sangat penting dalam keseluruhan program bimbingan disekolah, atau merupakan bagianintegral dengan bimbingan.
- Program konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga ( misalnya sekolah ), kebutuhan individu dan masyarakat.
- Dalam konseling terlibat dua individu yaitu konselor dan klien yang memproses penyelesaian masalah melalui serangkaian interview.
- Konseling merupakan proses belajar yang mengarah pada suatu perubahan yang fundamental dalam diri klien terutama dalam perubahan sikap dan tindakan.
- Konseling lebih banyak menekankan pada masalah sikap daripada tindakan.
- Konseling berlangsung pada situasi pertemuan dan jalianan hubungan yang khas.
- Konseling lebih menekankan pada penghayatan amosional dari pada intelektual.
- Konseling sebagai kegiatan yang profesional, dilaksanakan oleh orang-orang yang telah memiliki persyaratan profesional baik dalam pengetahuan maupun kepribadiannya. Oleh karena itu tenaga ahli yang memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
- Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku bangsa, agama dan status sosial ekonomi.
- Dalam konseling perbedaan konseling harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau konseling pada individu-individu tertentu.
- Konseling pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, sekolah serta yang berkaitan dengan kontak sosial dan pekerjaan.
- Tujuan akhir konseling adalah kemandirian setiap individu maka dari itu layanan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu mengarahkan dirinya dalam menghadapi kesulitan atau masalah yang dihadapinya.
- Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan diri konselor.
- Permasalahan khusus yang dialami klien harus
ditangani oleh ( dan kalau perlu dialihtangankan kepada ) tenaga ahli dalam
bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
TEKNIK-TEKNIK KONSELING
1.
Teknik
Individual Guidance Counseling (Bimbingan Konseling Individu)
Bimbingan konseling individu yaitu bimbingan konseling yang memungkinkan
klien mendapat layanan langsung tatap muka dalam rangka pembahasan dan
pengentasan permasalahan yang sifatnya pribadi yang dideritannya
Dalam konseling ini hendaknya konselor bersikap penuh simpati dan empati.
Simpati artinya menunjukkan adanya sikap turut merasakan apa yang sedang
dirasakan oleh klien. Dan empati artinya berusaha menempatkann diri dalam
situasi diri klien denagn segala masalah-masalah yang dihadapinya. Denagn sikap
ini klien akan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada konselor. Dan ini
sangat membantu keberhasilan konseling.
2.
Tehnik Direktif
Konseling direktif, yang karena proses dan dinamika pengentasan
masalahnya mirip “ penyembuhan penyakit”, pernah juga disebut “konseling
klinis” (clinical counseling). Pendekatan ini dipelopori oleh E.G. Williamson
dan J.G. Darley yang berasumsi dasar bahwa klien tidak mampu mengatasi sendiri
masalah yang dihadapinya. Karena itu kilen membutuhkan bantuan dari orang yaitu
konselor.
Dengan demikian, inisiatif dan peranan utama pemecahan masalah lebih
banyak dilakukan oleh konselor. Klien bersifat menerima perlakuan dan keputusan
yang dibuat oleh konselor. Dalam konseling direktif diperlukan data yang
lengkap tentang klien untuk dipergunakan dalam usaha diagnosis. Konseling
direktif berlangsung menurut langkah-langkah umum sebagai berikut:
1)
Analisis data tentang klien
2)
Pensintesisan data untuk mengenali kekuatan-kekuatan
dan kelemahan-kelemahan klien.
3)
Diagnosis masalah
4)
Prognosis atau prediksi tentang perkembangan masalah
selanjutnya
5)
Pemecahan masalah
6)
Tindak lanjut dan peninjauan hasil-hasil konseling
3.
Tehnik
Non-Direktif
Konseling direktif sering juga disebut “client
contered terapi” pendekatan ini diperoleh oleh Carl Rogers dari universitas
Wisconsin di Amerika Serikat. Konseling non-direktif merupakan upaya bantuan
pemecahan masalah yang berpusat pada klien. Melalui pendekatan ini klien diberi
kesempatan mengemukakan persoalan, perasaannya dan pikiran-pikirannya secara
bebas.
Pendekatan ini berasumsi dasar bahwa seseorang yang
mempunyai masalah pada dasarnya tetap memiliki potensi dan mampu mengatasi
masalahnya sendiri. Tetapi oleh karena suatu hambatan, potensi dan kemampuannya
tidak dapat berkembang. Sehingga untuk mengembangkan dan mengfungsikan kembali
kemampuannya itu klien memerlukan bantuan.
Bertitik tolak dari anggapan dan pandangan tersebut, maka dalam konseling
inisiatif dan peranan utama pemecahan masalah diletakkan dipundak klien
sendiri. Sedangkan kewajiban dan peranan utama konselor adalah menyiapkan
suasana agar potensi dan kemampuan yang ada pada dasarnya ada pada klien itu
berkembang secara optimal, dengan cara menciptakan hubungan konseling yang
hangat dan permisif. Suasana seperti itu akan memungkinkan klien mampu memecahkan
sendiri masalahnya.
Dalam suasana seperti itu konselor merupakan “agen
pembangunan” yang mendorong terjadinya perubahan pada diri klien tanpa konselor
sendiri banyak masuk dan terlibat langsung dalam proses perubahan tersebut.
Salah satu prinsip yang penting dalam konselling non direktif adalah
mengupayakan agar klien mencapai kematangannya, produktif, merdeka, dan dapat
menyesuaikan diri dengan baik.
4.
Tehnik Selektif
Disadari bahwa setiap pendekatan atau teori diatas mengandung kekuatan
dan kelemahan, namun semuanya telah telah menyambung secara positif kepada
dunia bimbingan dan konseling, baik secara teoritis maupun praktis. Disadari
pula bahwa dalam kenyataan praktek konseling bahwa tidak semua masalah dapat
dientaskan secara baik hanya dengan satu pendekatan atau teori saja. Ada
masalah yang lebih cocok diatasi dengan tehnik direktif dan ada pula yang lebih
cocok dengan tehnik non-direktif atau dengan teori khusus tertentu.
Tehnik direktif dan tehinik non-direktif merupakan dua pendekatan yang
amat berbeda. Masing-masing berdiri dalam dua kutub yang berlawanan, apabila
dari kutub yang satu ditarik garis kekutub yang lain maka akan terbentuk garis
kontinum, yaitu garis yang memungkinkan gerak pengembangan berbagai modifikasi
antara dua arus teori tersebut.(prayitno, 1987).
Dengan perkataan lain bahwa bisa saja sebuah masalah dapat diselesaikan dengan kedua tehnik tersebut atau tidaklah dapat ditetapkan bahwa setiap masalah harus diatasi dengan salah satu tehnik saja. Tehnik mana yang cocok digunakan sangat ditentukan oleh beberapa factor, antara lain:
Dengan perkataan lain bahwa bisa saja sebuah masalah dapat diselesaikan dengan kedua tehnik tersebut atau tidaklah dapat ditetapkan bahwa setiap masalah harus diatasi dengan salah satu tehnik saja. Tehnik mana yang cocok digunakan sangat ditentukan oleh beberapa factor, antara lain:
1)
Sifat masalah yang dihadapi (misalnya tingkat kesulitan
dan kekompleksannya)
2)
Kemampuan klien dalam memainkan peranan dalam proses
konseling
3) Kemampuan konselor sendiri, baik pengetahuan maupun
ketrampilan dalam menggunakan masing-masing tehnik.
5.
Tehnik
Behavioralisme
Manusia merupakan mahluk reaktif yang tingkah lakunya
dikontrol/dipengaruhi oleh faktor- faktor dari luar. Manusia memulai
kehidupannya dengan mem-berikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini
menghasilkan pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian. Tingkah
laku seseorang ditentukan oleh banyak dan macamnya penguatan yang diterima
dalam situasi hidupnya. Tingkah laku dipelajari ketika individu berinteraksi
dengan lingkungan, melalui hukum-hukum belajar :
• Pembiasaan
klasik,
• Pembiasaan operan
• Peniruan.
• Pembiasaan operan
• Peniruan.
6.
Teknik Group
Guidance Counseling (Bimbingan Konseling Kelompok)
Tehnik ini dipergunakan dalam membantu murid atau sekelompok murid
memecahkan masalah-masalah dengan melalui kegiatan kelompok, yaitu yang
dirasakan bersama oleh kelompok atau bersifat individual yaitu dirasakan oleh
individu sebagai anggota kelompok.
Tehnik ini membawa keuntungan pada diri murid, diantaranya :
Tehnik ini membawa keuntungan pada diri murid, diantaranya :
a. Menghemat waktu dan tenaga
b. Menciptakan kesempatan bagi semua siswa untuk
berinteraksi dengan konselor, yang memungkinkan siswa lebih berkeinginan
membicarakan perencaan masa depan atau masalah pribadi-social.
c. Menyadarkan siswa bahwa kenyataan yang sama juga
dihadapi oleh teman-temannya, sehingga mereka terdorong untuk berusaha
mengahadapi kenyataan itu bersama-sama dan saling mendiskusikannya.
moga bermanfaat !!
moga bermanfaat !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar