PMII, atau yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement), dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan.
Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU
belum memberikan green light. Belum menganggap perlu
adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di
perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak
muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari
kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik
pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya
organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung
induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan
PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung
dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin
mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan,
dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun
IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini
bisa kita pahami kenapa Nu bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru
saja lahir pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru
lahir saja belum terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis
seakli. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU (
PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian tugas dan
efektifitas organisasi.
Oleh
karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di
pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu
adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan
ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran menambah
Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian
dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan
baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang),
disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang
disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung
dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960)
di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan
semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah
lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam Kholid memberikan
lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu
menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ).
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ),
beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian
mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan
golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
¨ Bahwa PMII karena ketidakmampuan Departemen PT IPNU dlm menampung aspirasi anak muda NU yang ada di PT.
¨ PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim ( NU ) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
¨ PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨ Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka ( Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨ Bahwa
lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai
mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar
pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan
demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU
sendiri Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti
sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat
itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu
kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk
dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah,
cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian
PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi
timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan
berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh
karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII
adalah ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi
Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah
telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya.
Sejauh
pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap
independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai
generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya.
Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi
sikap independensi PMII tersebut.
Pertama,
PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan
Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap
serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati
secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi
muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab,
bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh
seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa
menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi
tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan
dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi
Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun,
dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita
perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.
ø Identitas dan citra diri PMII
APA itu identitas PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
(1) Bertaqwa kepada Allah swt
(2) Berbudi luhur
(3) Berilmu
(4) Cakap, dan
(5) Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata 'Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah:
1. Pergerakan
bisa didefinisikan sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian
fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi
'Pergerakan' melampaui 'gerak' itu sendiri, karena pergerakan
berarti dinamis, gerak yang terus-menerus. Ilustrasinya demikian,
Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola, mengarahkannya kepada
Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke Zambrotta
(hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu
mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan bola. Kesimpulannya, pergerakan
meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas)
dan beku, beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat
kreatif-inovatif adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh
kecerdasan.
Kenapa 'Pergerakan' bukan 'Perhimpunan'?,
kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan'
bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga
menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.
2. Mahasiswa
adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan
tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai 'wakil'
rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa
dll
3. Islam,
Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa
PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya
jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan
rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum
dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi Islam ala
PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan varian
didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
4. Indonesia. Kenapa founding fathers
PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi ini, tidak lain untuk
menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan,
organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab
kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII
hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan
keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.
(kalo' mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh pada PMII)
Jadi PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia, yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata digabung) juga
bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia,
Islam Indonesia adalah Islam lokal --bukan Islam Arab secara persis--,
tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang
'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini
adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.
Kesimpulaan:
Identitas PMII adalah Keislaman dan Keindonesia (kebangsaan)
Kata Kunci: Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan Indonesia
ø Seputar ideologi PMII
Pada paruh kedua abad kemarin dan gaungnya hingga hari ini (digarahi oleh kelompok intelektual 'kiri' Eropa yang mendasari new-left movement
yang terkenal itu, sebut saja; kelompok madhab frankfurt, TW Adorno,
Jurgen Habermas bahwa perdebatan mengenai ideologi masih mempunyai
ruang, terlebih ideologi menuai kritik dan evaluasi terhadapnya. Kritik
itu seputar perannya sebagai 'wadah' atau 'tempat' kebenaraan atau bahkan sebagai 'sumber' kebenaran itu sendiri, yang disatu sisi dinilai sebagai pencerah ummat tetapi disisi lain sebagai alat hegemoni ummat.
Ideologi
memang dianggaab sebaagaai laandasan kebenaaran yang paling
fundaamental (mendasar) makanya tidak terlalu salah bila ddisebut sumber
kebenaran sebagai ruh dari operasi praksis kehidupan. Tetapi dalam
prosesnya kemudiaan ideologi ada tidak bebas dari kepentingan --prinsip
peng-ada-an; sesuatu materi diciptakan/diadakan pasti punya maksud dan
tujuan--, ironisnya kepentingan yang pada awalnya untuk kebaikan sesama
tanpa ada pengistemewaan/pengklasifikasian kemudian berubah menjadi
milik segolongan tertentu. Hasilnya ideologi menjadi tameng kebenaraan
ummat tertentu, digunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak selayaknya,
tujuaan 'hanya kekuasaan' misalnya. Maka dalam konteks ini ideologi
mendapat serangan habis-habisan.
Tanpa
bermaksud memutus perdebatan sosiologi pengetahuan seperti diatas,
Ideologi akan tetap memiliki ummat, ideologi masih memiliki pengikut tatkala
ia masih rasional masih kontekstual tidak pilih kasih (diskriminatif)
tidak menindas sehingga layak dijadikan sumber kebenaran, ketika peran
itu masih melekat niscaya ideologi masih diperlukan.
Dibawa dalam ranah PMII, ideologi PMII digali dari sumbernya --yang pada pembicaraan sebelumnya disebut sebagai identitas
PMII-- yaitu keislaman dan keindonesiaan. Sublimasi atau perpaduan
antara dua unsur diatas menjadi rumusan materi yang terkandung dalam
Nilai Dasar Pergerakan PMII, ya semacam qonun azasi di PMII atau
itu tadi yang disebut... Ideologi. NDP berisi rumusan ketauhidan,
pengyakinan kita terhadap Tuhan. Bentuk pengyakinan itu terletak dari
pola relasi/hubungan antar komponen di alam ini, pola hubungan antara
mikrokosmos dan makrokosmos, antara Tuhan dan manusia, antar manusia dan
antara manusia dengan sekelilingnya.
Jadi kesimpulaan yang bisa diambil adalah:
(1) Ideologi masih relevan dijadikan sebagai rujukan kebenaran
(2) Ideologi PMII terangkum (terwujud) dalam rumusan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan sublimasi keislaman dan keindonesiaan
ø Landasan Teologis dan Filosofis PMII
Landasan
filosofis dan teosofis PMII sebenarnya tergali dalam rumusan NDP dan
turunannya kebawah. Artinya bahwa NDP dibangun atas dasar dua sublimasi
besar yaitu ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.
Sublimasi
ke-Islaman berpijak dari kerangka paradikmatik bahwa Islam memiliki
kerangka besar yang universal, transendental, trans-historis dan bahkan
trans-personal. Universalisme atau variasi-variasi identitas Islam
lainnya yang dimaksud bermuara pada satu gagasan besar, bagaimana
membangun masyarakat yang berkeadilan.
Namun,
harus disadari bahwa sungguhpun Islam memiliki universalitas atau yang
lainnya, ia juga menampakkan diri sebagai entitas dengan identitas
sangat kultural, antropologis, historis, sosiologis dan bahkan politis.
Dua gambaran tentang Islam yang paradoks ----atau minimal kontra produktif dan bahkan saling berbinary opposition--- menghadapkan believer pada tingkat minimal untuk melakukan human exercise bagaimana Islam dalam identitas yang ganda itu mampu disandingkan, dan bahkan dileburkan menjadi satu identitas besar, rahmatan lil alamin.
Dari
sini, mengharuskan PMII untuk mengambil inisiatif dengan menempatkan
Islam sebagai salah satu sublimasi identitas kelembagaan. Ini berarti,
PMII menempatkan Islam sebagai
landasan teologis untuk dengan tetap meyakini universalitas,
transhistoris dan bahkan transpersonalnya. Lebih dari itu, Keyakinan
teologis tersebut tidak semata-mata ditempatkan sebagai landasan
normatifnya, melainkan disertai upaya bagaimana Islam teologis itu mampu
menunjukkan dirinya dalam dunia riel. Ini berarti, PMII akan selalu
menempatkan Islam sebagai landasan normatif yang akan selalu hadir dalam
setiap gerakan-gerakan sosial dan keagaamaan yang dimilikinya.
Selain
itu, PMII sebagai konstruksi besar juga begitu menyadari bahwa ia
tidaklah hadir dalam ruang hampa, kosong, berada diawang-awang dan jauh
dari latar sosial dan bahkan
politik. Tetapi, ia justru hadir dan berdiam diri dalam satu ruang
identitas besar, Indonesia dengan berbagai kemajemukan watak
kulturalnya, sosiologis dan hingga antropologisnya.
Oleh
karena, identitas diri yang tak terpisahkan dengan identitas besar
Indonesia mengharuskan PMII untuk selalu menempatkan identitas besar itu
menjadi salah satu sublimasi selain ke-Islaman.
Penempataan
itu berarti menempatkan PMII sebagai institusi besar yang harus selalu
melakukan pembacaan terhadap lingkungan besarnya, "Indonesia". Hal ini
dalam rangka membangun aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan
yang selalu relevant, realistik, dan transformatik.
Dua
penjelasan kaitannya dengan landasan sublimatif PMII diatas, dapat
ditarik kedalam satu konstruksi besar bahwa PMII dalam setiap bangunan
gerakan dan institusionalnya tetap menghadirkan identitas teologisnya,
identitas Islam. Tetapi, lebih dari itu, landasan teologis Islam justru
dihadirkan bukan hanya sebatas dalam bentuk pengaminan secara verbal dan
normatif, melainkan bagaimana landasan teologis ini menjadi
transformable dalam setiap gerakan dan aksi-aksi institusionalnya.
Dengan begitu, mau tidak mau PMII harus mempertimbangkan tempat dimana
ia lahir, berkembang, dan melakukan eksistensi diri, tepatnya ruang
ke-Indonesiaan. Yang berarti, secara kelembagaan PMII harus selalu
mempertimbangkan gambaran utuh konstruksi besar Indonesia dalam
membangun setiap aksi-aksi kelembagaanya.
Endingnya,
proses yang runut transformasi landasan teologis Islam dan konstruksi
besar ke-Indonesia-an sebagai medium pembacaan objektifnya, maka akan
muncul citra diri kader atau citra diri institusi yang ulil albab.
Citra diri yang tidak hanya semata-mata menampilkan diri secara
personal sebagai manusia beriman yang normatif dan verbalis, melainkan
juga sebagai believer kreatif dan membumi-kontekstual. Citra diri
personal ini secara langsung akan mengujudkan PMII secara kelembagaan
sebagai entitas besar yang juga ulil albab.
Kesimpulan:
1. Landasan teologis PMII adalah Islam-Keindonesiaan.
2. Identitas
filosofis PMII adalah citra diri yang dibangun melalui Islam sebagai
teologi transformatif dan Ruang ke-Indonesia-an sebagai media pembacaan
objektif.
3. Tranformasi dua hal, landasan teologis dan identitas filosofis akan berakhir dengan tampilnya identitas personal dan kelembagaan yang ulil albab.
CITRA DIRI MAKHLUK ULUL ALBAB
Kader PMII Dapat Mewujudkan:
TRI MOTTO: DZIKIR FIKIR AMAL SHOLEH
TRI KHIDMAD: TAQWA INTELEKTUAL PROFESIONAL
TRI KOMITMEN: KEBENARAN KEJUJURAN KEADILAN
ø Landasan Filosofis Lambang PMII
Pencipta lambang : H. Said Budairy
I. Bentuk
ø Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
ø Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
ø 5 (lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
ø 4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
ø 9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
a. Rasulullah
dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu
laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan
tinggi dan penerang umat manusia.
b. Sembilan bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo.
II. Warna
ø biru,
sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan
lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan
kesatuan wawasan nusantara.
ø Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
ø kuning,
sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang
menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang
selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar