Sikap toleransi dalam kehidupan beragama dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk
indiviudu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial
tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan individu lain
dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalani kehidupan sosial
dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan
kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya salah satunya adalah
perbedaan agama.
Dalam menjalani kehidupan sosialnya tidak bisa
dipungkiri akan ada gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar
kelompok masyarakat, baik yang berkaitan dengan ras maupun agama. Dalam
rangka menjaga keutuhan dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan
sikap saling menghormati dan saling menghargai, sehingga gesekan-gesekan
yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Masyarakat juga
dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara
yang satu dengan yang lainnya.
Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.” Olehnya itu kita sebagai warga Negara sudah sepatutnya
menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling
menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan
Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sikap Toleransi Dalam Kehidupan Beragama
Sebagai makhluk sosial manusia tentunya harus hidup sebuah masyarakat
yang kompleks akan nilai karena terdiri dari berbagai macam suku dan
agama. Untuk menjaga persatuan antar umat beragama maka diperlukan sikap
toleransi.dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia sikap memiliki arti perbuatan dsb yang berdasarkan pada
pendirian, dan atau keyakinan sedangkan toleransi berasal dari bahasa
Latin yaitu tolerare artinya menahan diri, bersikap
sabar,membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap
orang-orang yang memiliki pendapat berbeda (W.J.S Poerwodarminto; wartawarga.gunadarma.ac.id/).
Menurut Yosef Lalu (2010) Toleransi sendiri terbagi atas tiga yaitu
a. Negatif
Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya
hanya dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contoh
PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada
zamanIndonesia baru merdeka.
b. Positif
Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.Contoh
Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari
oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau
manusianya Anda hargai.
c. Ekumenis
Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu
terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian
dan kepercayaan sendiri.Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama
beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.
Dalam kehidupan beragama sikap toleransi ini sangatlah dibutuhkan,
karena dengan sikap toleransi ini kehidupan antar umat beragama dapat
tetap berlangsung dengan tetap saling menghargai dan memelihara hak dan
kewajiban masing-masing.
Mengingat pentingnya toleransi, maka ia harus diajarkan kepada
anak-anak baik dilingkungan formal maupun lingkungan informal. Di
lingkungan formal contohnya siswa dapat dibekali tentang nilai-nilai
yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama melalui bidang studi
Agama, Kewarganegaraan, ataupun melalui aspek pengembangan diri seperti
Pramuka, PMR, OSIS, dll. Hal yang sama dapat juga dilakukan di
lingkungan informal oleh orang tua kepada anak-anaknya melalui
pengajaran nilai-nilai yang diajarkan sedini mungkin di rumah.
Ada beberapa manfaat yang akan kita dapatkan dengan menanamkan sikap toleransi, manfaat tersebut adalah:
- hidup bermasyarakat akan lebih tentram
- persatuan, bangsa Indonesia, akan terwujud
- pembangunan Negara akan lebih mudah\
B. Menghormati dan Memelihara Hak dan Kewajiban Antar Umat Beragama
Pengertian Hak
dikutip dari http://madundun.wordpress.com/2010/02/21/pengertian-hak-dan-kewajiban/ hak dan kewajiban memiliki pengertian sebagai berikut
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
- Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
- Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
- Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan.
Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang
melanggarnya. Sedangkan hak adalah kekuasaan untuk melakukan sesuatu.
Namun, kekuasaan tersebut dibatasi oleh undang-undang. Pembatasan ini
harus dilakukan agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai melanggar
hak orang lain. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang,
artinya, kita tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.
Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama,
dengan adanya sikap toleransi dan sikap menjaga hak dan kewajiban antar
umat beragama, diharapkan masalah-masalah yang berkaitan dengan sara
tidak muncuk kepermukaan. Dalam kehidupan masyarakat sikap toleransi ini
harus tetap dibina, jangan sampai bangsa Indonesia terpecah antara satu
sama lain
Toleransi Hak dan kewajiban dalam umat beragama telah tertanam dalam
nilai-nilai yang ada pada pancasila. Indonesia adalah Negara majemuk
yang terdiri dari berbagai macam etnis dan agama, tanpa adanya sikap
saling menghormati antara hak dan kewajiban maka akan dapat muncul
berbagai macam gesekan-gesekan antar umat beragama.
Pemeluk agama mayoritas wajib menghargai ajaran dan keyakinan pemeluk
agama lain, karena dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dikatakan bahwa
“setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.” Hal ini
berarti kita tidak boleh memaksakan kehendak, terutama dalam hal
kepercayaan, kepada penganut agama lain, termasuk mengejek ajaran dan
cara peribadatan mereka.
C. Peran Guru Bimbingan dan Konseling
Sekolah adalah gambaran kecil dari masyarakat. Di dalamnya terdapat
siswa yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda, termasuk di
dalamnya perbedaan agama Sebagai seorang guru BK, kita harus dapat
menumbuhkan sikap toleransi pada diri siswa terkhusus kepada mereka yang
berbeda agama. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru BK untuk
menumbuhkan sikap toleransi diantara mereka adalah dengan membentuk
kelompok belajar yang di dalamnya terdiri dari siswa-siswa yang memliki
latar agama yang berbeda. Dalam kelompok tersebut mereka dapat belajar
menghargai pendapat antara satu dengan yang lainnya. Mereka dapat
belajar menerima dan menghargai terhadap kehadiran penganut agama lain
di sekitarnya.
Dengan cara ini diharapkan mereka dapat belajar bersikap toleransi
yang pada akhirnya dapat memunculkan sikap saling mengormati hak dan
kewajiban antar umat beragama mulai dari lingkungan kecil, kelompok dan
sekolah, sehingga diharapkan mereka dapat memiliki sikap toleransi dan
dapat menghargai agama lain dalam lingkup yang lebih besar lagi
(masyarakat).
D. Kesimpulan
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya toleransi dalam kehidupan
beragama, diharapakan akan terjalin hubungan yang harmonis antar warga
Negara yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan
percepatan pembangunan bagi negeri ini.
Daftar Bacaan
Lalu, Yosef. 2010. Makna Hidup Dalam Terang Iman Katolik. Yogyakarta : PENERBIT KANISIUS (Anggota IKAPI)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/ 2011/03/toleransi/).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar