KEORGANISASIAN PMII
Sejarah
masa lalu adalah cermin masa kini dan masa datang. Dokumen historis, dengan
demikian merupakan instrumen penting untuk mengaca diri. Tidak terkecuali PMII.
Meski dokumen yang disajikan dalam tulisan ini terbilang kurang komplit, sosok
organisasi mahasiswa tersebut sudah tergambar jelas berikut pemikiran dan
sikap-sikapnya. Dokumen Sejarah menjadi sangat penting untuk ditinjau ulang
sebagai referensi atau cerminan masa kini dan menempuh masa depan, demikian
halnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi
kemahasiswaan yang gerak perjuangannya adalah membela kaum mustadh’afin serta
membangun kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek sesuai dengan yang
telah dicita-citakan.
PMII,
yang sering kali disebut Indonesian Moslem Student Movement atau Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia adalah anak cucu NU (Nahdlatul Ulama) yang terlahir
dari kandungan Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
(IPNU), yang juga anak dari NU. Status anak cucu inipun diabadikan dalam dokumen
kenal lahir yang dibikin di Surabaya tepatnya di Taman Pendidikan Putri
Khodjijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379
H, sebagai organisasi underbow Partai NU. Dalam perkembangannya PMII menjadi
organisasi independen dan menekankan diri sebagai organisasi pergerakan, dengan
tujuan menciptakan pribadi Muslim yang memiliki komitmen memperjuangkan
cita-cita kemerdekaan Indonesia (Pasal 4 AD/ART). Struktur organisasi PMII
meliputi Pengurus Besar, Koordinator Cabang (Provinsi), Cabang
(Kabupaten/Kota), Komisariat (Kampus) dan Rayon (Fakultas). Proses
berorganisasi diatur melalui berbagai jenis rapat mulai dari Kongres (nasional)
hingga RTAR.
1. LATAR BELAKANG
BERDIRINYA PMII
Latar
belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi politik pada PEMILU 1955,
berada di antara kekuatan politik yang ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU.
Partai MASYUMI yang diharapkan mampu untuk menggalang berbagai kekuatan umat
Islam pada saat itu ternyata gagal. Serta adanya indikasi keterlibatan MASYUMI
dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan
Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang menimbulkan konflik antara Soekarno dengan
MASYUMI (1958). Hal inilah yang kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar
dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan MASYUMI),
sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “di bawah
naungan NU”, dan di samping organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI
(dengan MASYUMI), SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan
PNI) dan KMI (dengan PERTI), CGMI (dengan PKI).
Proses
kelahiran PMII terkait dengan perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU),
yang lahir pada 24 Februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader
NU demi meneruskan perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis
dan intelektualitas, para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri.
Sehingga berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada Desember 1955
di Jakarta, yang diprakarsai oleh beberapa Pimpinan Pusat IPNU, diantaranya
Tolchah Mansyur, Ismail Makky dll.
Namun
akhirnya IMANU tidak berumur panjang, karena PBNU tidak mengakui keberadaanya.
Hal itu cukup beralasan mengingat pada saat itu baru saja dibentuk IPNU pada
tanggal 24 Februari 1954, “apa jadinya kalau bayi yang baru lahir belum mampu
merangkak dengan baik sudah menyusul bayi baru yang minta diurus dan dirawat
dengan baik lagi.”
Dibubarkannya
IMANU tidak membuat semangat mahasiswa NU menjadi luntur, akan tetapi semakin
mengobarkan semangat untuk memperjuangkan kembali pendirian organisasi,
sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon, 27-31 Desember 1958, diambillah
langkah kompromi oleh PBNU dengan mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU
untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun setelah disadari bahwa departemen
tersebut tidak lagi efektif, serta tidak cukup kuat menampung aspirasi
mahasiswa NU (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP
IPNU), akhirnya pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang, 14-16 Maret 1960,
disepakati berdirinya organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan terpisah
secara struktural dengan IPNU. Dalam Konferensi Besar tersebut ditetapkanlah 13
orang panitia sponsor untuk mengadakan musyawarah diantaranya adalah:
1.A.CholidMawardi(Jakarta).
2.M.SaidBudairi(Jakarta).
3.M.SubichUbaid(Jakarta).
4.M.MakmunSjukri,BA(Bandung).
5.Hilman(Bandung).
6.H.IsmailMakky(Yogyakarta).
7.MunsifNachrowi(Yogyakarta).
8.NurulHudaSuaidi,BA(Surakarta).
9.LailiMansur(Surakarta).
10.AbdulWahabDjaelani(Semarang).
11.HizbullahHuda(Surabaya).
12.M.CholidMarbuko(Malang).
13. Ahmad Husein (Makassar).
2.M.SaidBudairi(Jakarta).
3.M.SubichUbaid(Jakarta).
4.M.MakmunSjukri,BA(Bandung).
5.Hilman(Bandung).
6.H.IsmailMakky(Yogyakarta).
7.MunsifNachrowi(Yogyakarta).
8.NurulHudaSuaidi,BA(Surakarta).
9.LailiMansur(Surakarta).
10.AbdulWahabDjaelani(Semarang).
11.HizbullahHuda(Surabaya).
12.M.CholidMarbuko(Malang).
13. Ahmad Husein (Makassar).
Seperti
diuraikan oleh sahabat Chotibul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta yang juga
generasi pertama PMII), pra melaksanakan Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin
tersebut, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu, yaitu Hisbullah
Huda (Surabaya), Said Budairy (Jakarta), dan Maksum Syukri (Bandung) pada
tanggal 19 Maret 1960 berangkat ke Jakarta menghadap Ketua Umum Partai
Nahdlatul ulama (NU) yaitu KH. Idham Khalid untuk meminta nasehat sebagai
pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Dan akhirnya mereka
mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi
kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta
berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT. Salah satu pesan KH. Idham
Khalid yang menjadi pegangan bagi mahasiswa nahdliyin pada waktu itu yaitu
hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan, dan menjadi
mahasiswa yang berprinsip ‘ilmu untuk di amalkan’ bagi kepentingan rakyat,
bukan ‘ilmu untuk ilmu’. Lalu berkumpulah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung
dalam organisasi IPNU tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan
dibentuk.
Akhirnya,
pada tanggal 14-16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU
bertempat di Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri
mahasiswa NU dari berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung,
Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta
perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu
diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta
mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung
dan Surakarta mengusulkan nama PMII.
Selanjutnya
nama PMII yang menjadi kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan
kepanjangan dari “P” apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati
huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah “Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan menetapkan
Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, M. Chalid
Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga
orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan
kepengurusan PB PMII.
Unsur
pemikiran yang ditonjolkan pada organisasi PMII yang akan berdiri pada waktu
itu adalah:
1.
Mewujudkan adanya kedinamisan sebagai organisasi
mahasiswa, khususnya karena pada waktu itu situasi nasional sedang diliputi
oleh semangat revolusi;
2.
Menampakkan identitas ke-Islaman sekaligus sebagai
konsepsi lanjutan dari NU yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah juga
berdasarkan perjuangan para wali di pulau jawa yang telah sukses dengan
dakwahnya. Mereka sangat toleran atas tradisi dan budaya setempat. Sehingga
dengan demikian ajaran-ajarannya bersifat akomodatif.
3.
Memanifestasikan nasionalisme sebagai semangat
kebangsaan, karenanya nama Indonesia harus tercantum.
PMII
dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan
dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah. Maka secara
resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari lahir PMII. Dua
bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan PMII disahkan
oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan untuk melakukan
program-programnya secara formal organisatoris.
Dalam
waktu yang relatif singkat, PMII mampu berkembang pesat sampai berhasil
mendirikan 13 cabang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia karena
pengaruh nama besar NU. Dalam perkembangannya PMII juga terlibat aktif, baik
dalam pergulatan politik serta dinamika perkembangan kehidupan kemahasiswaan
dan keagamaan di Indonesia (1960-1965).
Pada
14 Desember 1960 PMII masuk dalam PPMI dan mengikuti Kongres VI PPMI (5 Juli
1961) di Yogyakarta sebagai pertama kalinya PMII mengikuti kongres federasi
organisasi ekstra universitas. Peran PMII tidak terbatas di dalam negeri saja,
tetapi juga terlibat dalam perkembangan dunia internasional. Terbukti pada
bulan September 1960, PMII ikut berperan dalam Konferensi Panitia Forum Pemuda
Sedunia (Konstituen Meeting of Youth Forum) di Moscow, Uni Soviet. Tahun 1962 menghadiri seminar World
Assembly of Youth (WAY) di Kuala Lumpur, Malaysia. Festival Pemuda Sedunia di
Helsinki, Irlandia dan seminar General Union of Palestina Student (GUPS) di
Kairo, Mesir.
Di dalam negeri, PMII melibatkan
diri terhadap persoalan politik dan kenegaraan, terbukti pada tanggal 25
Oktober 1965, berawal dari undangan Menteri Perguruan Tinggi Syarif Thoyyib
kepada berbagai aktifis mahasiswa untuk membicarakan situasi nasional saat itu,
sehingga dalam ujung pertemuan disepakati terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia) yang terdiri dari PMII, HMI, IMM, SEMMI, dan GERMAHI yang
dimaksudkan untuk menggalang kekuatan mahasiswa Indonesia dalam melawan
rongrongan PKI dan meluruskan penyelewengan yang terjadi. Sahabat Zamroni
sebagai wakil dari PMII dipercaya sebagai Ketua Presidium. Dengan keberadaan
tokoh PMII di posisi strategis menjadi bukti diakuinya komitmen dan kapabilitas
PMII untuk semakin pro aktif dalam menggelorakan semangat juang demi kemajuan
dan kejayaan Indonesia.
Usaha konkrit
dari KAMI yaitu mengajukan TRITURA dikarenakan persoalan tersebut yang paling
dominan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia. Puncak aksi yang dilakukan
KAMI adalah penumbangan rezim Orde Lama yang kemudian melahirkan rezim Orde
Baru, yang pada awalnya diharapkan untuk dapat mengoreksi penyelewengan-penyelewengan
yang dilakukan Orde Lama dan bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila
secara murni dan konsekuen sebagai cerminan dari pengabdian kepada rakyat.
Pemikiran-pemikiran
PMII mengenai berbagai masalah nasional maupun internasional sangat relevan
dengan hasil-hasil rumusan dalam kongresnya antara lain yaitu :
1.
Kongres I Solo, 23-26 Desember 1961 menghasilkan
Deklarasi Tawang Mangu yang mengangkat tema Sosialisme Indonesia, Pendidikan
Nasional, Kebudayaan dan Tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
2. Kongres II di Yogyakarta, 25-29 Desember 1963 penegasan pemikiran
Kongres I dan dikenal sebagai Penegasan Yogyakarta dan sebelumnya ditetapkan 10
Kesepakatan Ponorogo 1962 (sebagai bukti kesadaran PMII akan perannya sebagai
kader NU).
Secara totalitas PMII sebagai organisasi
merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang
mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas
dasar ketaqwaannya berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat
bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan
makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT).
Sedangkan
pengertian Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah yang menjadi paham organisasi adalah Islam
sebagai universalitas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek
tersebut dapat dijabarkan kedalam tata Aqidah, Syariah, dan Tasyawuf. Dalam
bidan Aqidah mengikuti paham Al-Asya’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang syariah
mengikuti salah satu mazhab empat yaitu: Syafi’I, Maliki, Hambali dan Hanafi.
Sedang dalam bidang Tasawuf, mengikuti Imam Juned Al-Bagdadi dan Imam
Al-Gozali. Masing-masing ketiga aspek itu dijadikan paham organisasi PMII
dengan tanpa meninggalkan wawasan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah serta perilaku
sahabat Rasul. Aspek Fiqih diupayakan penekanannya pada proses pengambilan
hukum, yaitu Ushul Fiqih dan Kaidah Fiqih, bukan semata-mata hukum itu sendiri
sebagai produknya (lihat NDP PMII).
Dari uraian
tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para mahasiswa nahdliyin sebenarnya
dari segi cara berfikir tidak jauh berbeda dengan mahasiswa pada umumnya, yang
menghendaki kebebasan. Sedangkan dalam bertindak cenderung anti kemapanan,
terlebih jika kelahiran PMII itu dihubungkan dengan tradisi keagamaan di
kalangan NU, misalnya bagi putra-putri harus berbeda/dipisah organisasi, PMII
justru keluar dari tradisi itu. Fenomena ini barangali termasuk hal yang patut
mendapat perhatian bagi perkembangan pemikiran ahlussunnah wal-jama’ah.
Adapun susunan
pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan
Mei 1960. Seperti diketahui, bahwa PMII pada awal berdirinya merupakan
organisasi mahasiswa yang idependen dengan NU , maka PP. PMII dengan
surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk
mengesahkan kepengurusan PP PMII tersebut. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU
menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga
besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh
Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid
selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral
PBNU ).
Musyawarah
mahasiswa nahdliyin di Surabaya yang dikenal dengan nama PMII, hanya
menghasilkan peraturan dasar organisasi, maka untuk melengkapi peraturan
organisasi tersebut dibentuklsn satu panitia kecil yang diketuai oleh sahabat
M. Said Budairi dengan anggota sahabat Chalid mawardi dan sahabat Fahrurrazi
AH, untuk merumuskan peraturan rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII
yang diselenggarakan dari tanggal 8 - 9 September 1960, Peraturan rumah tangga
PMII dinyatakan syah berlaku melengkapi paraturan dasar PMII yang sudah ada
sebelumnya)
Di samping itu,
sidang pleno II PP PMII juga mengesahkan bentuk muts (topi), selempang PMII,
adapun lambang PMII diserahkan kepada pengurus harian, yang akhirnya dipuruskan
bahwa lambang PMII berbentuk perisai seperti yang ada sekarang (rincian secara
lengkap dapat dilihat dalam lampiran peraturan rumah tangga PMII). Dalam sidang
ini pula dikeluarkan pokok-pokok aturan mengenai penerimaan anggota baru
) sekarang dikenal dengan MAPABA.
Pada tahap-tahap
awal berdirinya PMII banyak dibantu warga NU terutama PP LP. Ma’arif NU. Sejak
musyawarah mahssiswa nahdliyin di surabaya sampai memberikan pengertian kepada
Pesantren-pesantren (perlu diketahui, pada awal berdirinya, di Pondok-pondok
Pesantren dapat dibentuk PMII dengan anggota para santri yang telah lulus
madrasah Aliyah dan seang mengkaji kitab yang tingkatannya sesuai dengan
pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi agama). Dengan adanya kebijakan
seperti ini ternyata dapat mempercepat proses pengembangan PMII).
2. ASAS,
SIFAT DAN TUJUAN PMII
Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab II Pasal 2
dijelaskan bahwaPMII Berasaskan Pancasila. Sedangkan Bab III Pasal 3
menerangkan PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan,
independensi dan profesional.
Adapun tujuan PMII (Visi) ada dalam Bab IV Pasal 4 yaitu: ”Terbentuknya pribadi muslim
Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan
bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan
cita-cita kemerdekaan Indonesia.”
Sedangkan untuk mewujudkan tujuan tersebut, PMII
mengusakan (misi) sebagaimana dalam Bab IV pasal 5, sebagai berikut:
1.
Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai
dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan dan paradigma
PMII yang berlaku.
2.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai
bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta mewujudkan pribadi insan ulul
albab.
3. STRUKTUR
ORGANISASI DAN PERMUSYAWARATAN
Dalam Bab
VI tenang Struktur Organisasi Pasal 7 dijelaskan bahwa Struktur Organisasi PMII
terdiri atas:
1.
Pengurus Besar (PB)
2.
Pengurus Koordinator Cabang (PKC)
3.
Pengurus Cabang (PC)
4.
Pengurus Komisariat (PK)
5.
Pengurus rayon (PR).
Sedangkan
dalam Bab VII tentang Permusyawaratan Pasal 8 diterangkan bahwa Permusyawaratan
dalam Organisasi terdiri dari :
1.
Kongres
2.
Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas)
3.
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)
4. Konferensi
Koordinator Cabang (Konferkoorcab)
5. Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda)
6. Musyawarah Kerja Koordinator Cabang
(Mukerkoorcab)
7. Konferensi Cabang (Konfercab)
8. Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab)
9. Rapat Kerja Cabang ( Rakercab )
10. Rapat Tahunan Komisariat (RTK)
11.
Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR)
12. Kongres Luar Biasa (KLB)
13.
Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa
(Konferkoorcab-LB)
14.
Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab-LB)
15.
Rapat Tahunan Komisariat Luar Biasa (RTK-LB)
16.
Rapat Tahunan Anggota Rayon Luar Biasa ( RTAR-LB).
Dalam Bab
VIII tentang Wadah Pengembangan Dan Pemberdayaan Perempuan Pasal 9 dinyatakan
bahwa:
1. Pengembangan dan pemberdayaan perempuan diwujudkan dalam badan semi otonom yang
secara khusus menangani pengembangan dan pemberdayaan perempuan PMII
berpersfektif keadilan dan kesetaraan gender yang dibentuk berdasarkan asas
lokalitas kebutuhan.
2. Selanjutnya
pengertian semi otonom dijelaskan dalam Bab penjelasan.
4. LAMBANG PMII
Lambang PMII diciptakan oleh H.
Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti
yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan
dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
1.
Dari Bentuk :
- Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
- Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
- Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
- Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
- Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambing dapat diartikan ganda yakni :
- Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
- Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.
2. Dari Warna :
- Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
- Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
Kuning, sebagaimana
warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan
yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan semangat yang selalu
menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan
5. DAFTAR NAMA
KETUA UMUM PB PMII
Berikut ini
daftar nama-nama Ketua Umum PB PMII dari masa ke masa sesuai dengan urutan
periode tahun kepemimpinan:
1.Sahabat M.Mahbub Djunaidi(1960-1966)duakali
2.Sahabat Zamroni (1966-1973) dua kali
3 Sahabat Abduh Paddare (1973-1977)
4.Sahabat Ahmad Badja (1977-1981)
5.Sahabat Muhyiddin Arubusman (1981-1985)
6.Sahabat Surya Dharma Ali (1985-1988)
7.Sahabat M. Iqbal Assegaf (1988-1991)
8.Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994)
9.Sahabat A. Muhaimin Iskandar (1994-1997)
10.Sahabat Saiful Bahri Anshori (1997-2000)
11.Sahabat Nusron Wahid (2000-2003)
12.Sahabat A. Malik Haramain (2003-2005)
13.Sahabat Hery Haryanto Azumi (2005-2008)
14.Sahabat M. Rodli Kaelani (2008-2010)
15.Sahabat Addin Jauharudin (2011-2013)
16.Sahabat Aminnudin Ma’ruf(2014- sekarang)
jelaslah bahwa
PMII merupakan komunitas penting bagi bangsa ini. Maka, PMII dituntut harus
mampu tetap memberikan dharma bhaktinya kepada nusa, bangsa dan agama. Kritik
konstruktif dan mitra pembangunan yang cerdas terhadap pemerintah supaya
menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar (kalau tidak bisa ya lebih baik
turun atau diturunkan), dan mendidik anggotanya untuk mandiri dan berani
bersaing dengan siapapun agar survive dalam percaturan kehidupan globalisasi
yang sangat kompetitif, menjadi agenda utama yang harus segera dilaksanakan.
Di situlah,
pendekatan Multilevel Strategi Kaderisasi yang ditempuh PMII menjadi ikhtiar
organisasi untuk mencetak kader-kader yang mampu percaya diri untuk meraih
keberhasilan cita-cita. jelaslah bahwa PMII merupakan komunitas penting bagi
bangsa ini. Maka, PMII dituntut harus mampu tetap memberikan dharma bhaktinya
kepada nusa, bangsa dan agama. Kritik konstruktif dan mitra pembangunan yang
cerdas terhadap pemerintah supaya menjalankan pemerintahan dengan baik dan
benar (kalau tidak bisa ya lebih baik turun atau diturunkan), dan mendidik
anggotanya untuk mandiri dan berani bersaing dengan siapapun agar survive dalam
percaturan kehidupan globalisasi yang sangat kompetitif, menjadi agenda utama
yang harus segera dilaksanakan.
Di situlah, pendekatan Multilevel
Strategi Kaderisasi yang ditempuh PMII menjadi ikhtiar organisasi untuk
mencetak kader-kader yang mampu percaya diri untuk meraih keberhasilan
cita-cita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar