BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran,
dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling
sempurna dan diamanati oleh sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan
tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia
diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa
manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah (human with multiproblem).
Dengan berbagai masalah itu ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya
atau mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor)
kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan
cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan
bimbingan dan konseling.
Dalam makalah ini nanti akan dipaparkan berbagai hal terkait
dengan bimbingan konseling islam, termasuk tujuan-tujuan dari bimbingan
konseling islam dan bagaimana ketika bimbingan dan konseling di implementasikan
dalam pembelajaran.
1.2. Rumusan Masalah
a.
Apa Makna dan Definisi Bimbingan dan
Konseling Islam?
b. Apa Tujuan dari Dilaksanakannya
Bimbingan Konseling Islam?
c.
Bagaimana Urgensi Bimbingan dan
Konseling dalam Pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Bimbingan Konseling Islam
A. Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90,
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya
menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depannya.
Menurut Rochman Natawidjaja, bimbingan dapat diartikan
sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri,
sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar,
sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat
dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Muhammad Surya, bimbingan adalah suatu proses
pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang
dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri,
dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuain diri dengan
lingkungannya.[1]
Edwin C. Lewis (1970), mengemukakan bahwa konseling adalah
suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk
merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang
yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi
yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang
memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan dirinya dan
lingkungannya.
B.
Islam
Istilah Islam dalam wacana studi Islam berasal dari bahasa arab dalam
bentuk masdar yang secara harfiyah berarti selamat, sentosa
dan damai. Dari kata kerja salima diubah menjadi bentuk aslama
yang berarti berserah diri. Dengan demikian arti pokok Islam secara kebahasaan
adalah ketundukan, keselamatan, dan kedamaian.[2]
Secara terminologis, Ibnu Rajab merumuskan pengertian Islam,
yakni: Islam ialah penyerahan, kepatuhan dan ketundukan manusia kepada Allah
swt. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk perbuatan.
Di samping itu, Syaikh Ahmad bin Muhammad Al-Maliki al-Shawi
mendefinisikan Islam dengan rumusan Islam yaitu: atauran Ilahi yang dapat
membawa manusia yang berakal sehat menuju kemaslahatan atau kebahagiaan
hidupnya di dunia dan akhiratnya.[3]
Pendapat lain menyatakan bahwa islam adalah agama yang
dibawa oleh para utusan Allah dan disempurnakan oleh rasullullah SAW yang
memiliki sumber pokok al-quran dan sunnah rasullullah SAW sebagai petunjuk umat
islam sepanjang masa.
C.
Bimbingan Konseling Islam
Secara sederhana, gabungan dari masing-masing isitilah dari
poin A dan B tersebut dapat dikaitkan satu dengan lainnya sehingga menjadi
sebutan Bimbingan Konseling Islam. Dalam hal ini, Bimbingan Konseling Islam
sebagaimana dimaksudkan di atas adalah terpusat pada tiga dimensi dalam Islam,
yaitu ketundukan, keselamatan dan kedamaian. Batasan lebih
spesifik, Bimbingan Konseling Islam dirumuskan oleh para ahlinya secara berbeda
dalam istilah dan redaksi yang digunakannya, namun sama dalam maksud dan
tujuan, bahkan satu dengan yang lain saling melengkapinya. Berdasarkan beberapa
rumusan tersebut dapat diambil suatu kesan bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan
Konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan
sistematis terhadap individu atau sekelompok orang yang sedang mengalami
kesulitan lahir dan batin untuk dapat memahami dirinya dan mampu memecahkan
masalah yang dihadapinya sehingga dapat hidup secara harmonis sesuai dengan
ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya demi tercapainya kebahagiaan
duniawiah dan ukhrawiah.[4]
Pengertian tersebut antara lain didasarkan pada rumusan yang
dikemukakan oleh H.M. Arifin, Ahmad Mubarok dan Hamdani Bakran Adz-Dzaki.
Bahkan pengertian yang dimaksudkannya adalah mencakup beberapa unsur utama yang
saling terkait antara satu dengan lainnya, yaitu: konselor, konseli dan masalah
yang dihadapi. Konselor dimaksudkan sebagai orang yang membantu konseli dalam
mengatasi masalahnya di saat yang amat kritis sekalipun dalam upaya
menyelamatkan konseli dari keadaan yang tidak menguntungkan baik untuk jangka
pendek dan utamanya jangka panjang dalam kehidupan yang terus berubah. Konseli
dalam hal ini berarti orang yang sedang menghadapi masalah karena dia sendiri
tidak mampu dalam menyelesaikan masalahnya. Menurut Imam Sayuti Farid, konseli
atau mitra bimbingan konseling Islam adalah individu yang mempunyai masalah
yang memerlukan bantuan bimbingan dan konseling. Sedangkan yang dimaksudkan
dengan masalah ialah suatu keadaan yang mengakibatkan individu maupun kelompok
menjadi rugi atau terganggu dalam melakukan sesuatu aktivitas.[5]
Dalam pandangan Farid Hariyanto (Anggota IKI jogjakarta)
dalam makalahnya mengatakan bahwa bimbingan dan konseling dalam Islam adalah
landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat
berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien
mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara
berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan
paradigma kenabian (Sumber Hukum Islam).[6]
Beberapa ayat al-Quran yang berhubungan dengan bimbingan
konseling diantaranya adalah:
“Dan hendaklah ada diantara kamu
segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)
“Demi
masa. Sungguh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan melakukan
amal kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling
menasehati supaya mengamalkan kesabaran”. (Al-Ashr :1-3)
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)
2.2.
Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Secara garis besar tujuan bimbingan konseling islam dapat dirumuskan untuk
membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Sedangkan tujuan dari bimbingan dan
konseling dalam Islam yang lebih terperinci adalah sebagai berikut:
1. Untuk menghasilkan suatu perbuatan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai, bersikap lapang dada dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya.
2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintahNya serta ketabahan menerima ujianNya.
5. Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar; ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup; dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
1. Untuk menghasilkan suatu perbuatan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai, bersikap lapang dada dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya.
2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintahNya serta ketabahan menerima ujianNya.
5. Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar; ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup; dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
6.
Untuk mengembalikan pola pikir dan kebiasaan konseli yang sesuai dengan
petunjuk ajaran islam (bersumber pada Al-Quran dan paradigma kenabian .
Sedangkan dalam bukunya bimbingan dan konseling dalam
islam, Aunur Rahim Faqih membagi tujuan Bimbingan dan Konseling islam dalam
tujuan umum dan tujuan khusus.[7]
Tujuan
umumnya adalah
membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Tujuan
khususnya adalah:
1. membantu individu agar tidak
menghadapi masalah
2. membantu individu untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya
3. membantu individu memlihara dan
mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap
baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah
bagi dirinya dan orang lain.
2.3.
Urgensi BK Islam dalam Pembelajaran
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah/madrasah,
bukan terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang undangan)
atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah upaya memfasilitasi
peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan
potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek
fisik, emosi, intelektual, social, dan moral-spiritual).
Konseli sebagai seorang individu yang berada dalam proses
berkembang atau menjadi (on becaming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau
kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan kemandirian tersebut, konseli
memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan
tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah
kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses
perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari
masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam
arus linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang
dianut.
Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis,
maupun social. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan
yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga
masyarakat. Apabila perubahan ang terjadi itu sulit diprediksi, atau diluar
jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku
konseli,seperti terjadinya stagnasi (kemandekan) perkembangan, masalah-masalah
pribadi atau penyimpangan perilaku. Iklim lingkungan kehidupan yang kurang
sehat, seperti maraknya tayangan televisi dan media-media lain, penyalahgunaan
alat kontraspsi, ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, dan dekandensi
moral orang dewasa ini mempengaruhi perilaku atau gaya hidup konseli (terutama
pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak
yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib, pergaulan bebas, tawuran, dan
kriminalitas.
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti
yang disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka
secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu efektif dan ideal adalah pendidikan
yang tidak mengesampingkan bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya
melaksanakan bidang administrative dan instruksional dengan mengabaikan
bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan
terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan
dalam aspek kepribadian.
Dengan dasar itulah bimbingan dan konseling sangat berperan penting dalam
pembentukan sosok peserta didik yang dicita-citakan seperti yang dicantumkan
dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003, yaitu:
1. beriman dan bertaqwa terhadap tuhan
yang maha esa
2. berakhlak mulia
3. memiliki pengetahuan dan
keterampilan
4. memiliki kesehatan jasmani dan
rohani
5. memiliki kepribadian yang mantap dan
kebangsaan
6. memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan itu
bimbingan konseling disekolah di orientasikan kepada upaya memfasilitasi
perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi, belajar dan karir,
atau terkait dengan perkembangan konseli sebagai makhluk yang berdimensi
biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial dan spiritual).[8]
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
a. Konseling Islam adalah suatu proses
pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis terhadap individu atau
sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin untuk dapat
memahami dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya sehingga dapat
hidup secara harmonis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya
demi tercapainya kebahagiaan duniawiah dan ukhrawiah.
b. Tujuan BK islan dibagi menjadi
tujuan umum dan tujuan khusus:
Tujuan
umumnya adalah
membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Tujuan
khususnya adalah:
-
membantu individu agar tidak
menghadapi masalah
-
membantu individu untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya
-
membantu individu memlihara dan
mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tetap baik menjadi tetap
baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah
bagi dirinya dan orang lain.
c. Konseli sebagai seorang individu
yang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau
kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan kemandirian tersebut, konseli
memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan
tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman menentukan arah
kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses
perkembangan konseli tidak selalu berlangsung mulus,atau bebas dari masalah.
atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
DAFTAR PUSTAKA
v Mohammmad Surya, Psikologi
konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003
v Asy`ari, Ahm dkk., Pengantar
Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004), Ahmad bin Muhammad
al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
v Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy,
Konseling Agama Teori dan Kasus (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002)
v Farid Hariyanto, Makalah dalam
Seminar Bimbingan dan Konseling Agama Jakarta: 2007
v Imam Sayuti Farid, Pokok-Pokok
Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan
Agama
Sebagai Teknik Dakwah,
bandung: Alfabetha 2002
v Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan
Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001
v Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan Nasional, Rambu-rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.
Jakarta: 2007
v //http//google//bimbingankonselingislam//wikipedia//.com//
[4]Ahmad
Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002), hal. 4-5
[5]
Imam Sayuti Farid, Pokok-Pokok
Bahasan Tentang Bimbingan Penyuluhan Agama Sebagai Teknik Dakwah, hal. 29
[8]
Direktorat jenderal peningkatan mutu pendidikan dan tenaga
kependidikandepaartemen pendidikan nasional, rambu-rambu penyelenggaraan
bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal. 2007 Hal. 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar