‘ REVITALISASI
SUNGAI, SARANA MENGHIDUPKAN KEMBALI
FUNGSI
SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN ‘ .
( Disusun
Sebagai Bahan Diskusi Tentang ‘Revitalisasi Sungai’ ).
PENGANTAR
.
Kota Banjarmasin memang
sebuah Kota yang memiliki karakter unik. Keunikan yang ujungnya membuat Kota
ini mendapat gelar sebagai 'Kota 1000 Sungai'. Ya.., dengan posisi Kota yang
terbelah plus dikelilingi berbagai sungai, baik sungai besar ataupun sungai
kecil membuat Kota banjarmasin menjadi Kota yg mempunyai 'kekuatan' lokal
content yang dasarnya sangat membanggakan. Akan tetapi 'keunikan ornamen' masa
lalu yang terdapat pada sungai-sungai ini ternyata mulailah tergeser dan bahkan
terabaikan. Kesan ke-khasan sungai berikut pernak pernik budaya kehidupan
airnya ternyata pelan tapi pasti mulai tergeser oleh perubahan zaman. Ke-etnik-kan
ini terpaksa terkalahkan atau mungkin juga dikalahkan oleh gegap gempitanya
program pembangunan yang seolah berpacu dengan waktu. Kearifan lokal yang
seharusnya terjaga dan termunculkan akhirnya menjadi pupus tertelan pertumbuhan
dan perubahan yang terjadi.
Dahulu sungai bagi
masyarakat Banjar sangatlah penting. Dan bahkan kalau kita mencoba menelusuri
perjalanan sejarah Kota ini
maka ujungnya kita akan dapat simpulkan bahwa kehidupan sungai merupakan
'ruh'nya Kota Banjarmasin. Ya.., dulu 'Sungai' dan 'orang Banjar' bisa di
ibaratkan bagaikan 'Ikan dan Air'.
Akan tetapi sayang
semuanya telah berubah, sungai tidak lagi menjadi faktor penting dan
mempengaruhi aktivitas masyarakat Kota Banjarmasin.
Masyarakat dulu yang tergantung pada sungai dan ornament-ornamennya sekarang
telah berubah menjadi tergantung dengan daratan. Dan dampakpun akhirnya pelan
tapi pasti bermunculan kepermukaan. Ya..,
sekarang kondisi sungai-sungai di Kota ini menjadi banyak yang
terabaikan, menyempit, dangkal dan bahkan mati. Kemudian persoalan kebutuhan
'air baku' yang memenuhi syarat untuk di olah menjadi air PDAM pun juga menjadi
semakin bermasalah.
Begitu juga persoalan
mengatasi air limpahan tatkala musim hujan untuk di alihkan ke sungai besar
melalui aliran disungai sungai kecil. Sungai kecil ataupun anak sungai ini yang
awalnya berfungsi lancar sebagai jalan air limbah tersebut menuju ke sungai
besar ternyata juga muncul hambatan dalam pasang surutnya dan ini lebih
diakibatkan anak sungai tersebut banyak yang mati, buntu dan memyempit serta
terjadi pendangkalan. Hal kehidupan fauna dan flora termasuk berbagai biota khas sungaipun telahlah semakin hilang dan
sulit untuk tumbuh berkembang.
Bahkan bila hal ini
terbiarkan maka kepunahan menjadi keniscayaan yang bakal dihadapi oleh berbagai
tumbuhan, pohon-pohonan dan juga ikan-ikan ataupun berbagai biota yang dulu
banyak terdapat pada sungai-sungai di Kota Banjarmasin.
Sisi lain kalau dicermati
dari segi aktivitas masyarakat Banjar di sungai maka kita akan juga dapatkan
gambaran yang cukup memprihatinkan. Sebagai contoh bila dulu berbagai prestasi
dibidang olahraga air terutama yang terkait dengan sungai seperti renang,
loncat indah dan dayung yang begitu membanggakan. Dan cukup banyak para Atlet Kota Banjarmasin ini pernah berjaya di tingkat ASEAN padahal prestasi mereka tersebut
didapatkan adalah akibat dari 'Latihan Alami' diatas Sungai Martapura dan
sungai-sungai disekitarnya. Sekarang semuanya itu telah hilang dan terabaikan
akibat peran sungai yang menjadi semakin terpinggirkan serta tidak dijadikan
bagian penting dari kehidupan masyarakat Banjar. Memang kondisi yang tanpa
sadar terjadi saat ini yang semakin menjauhkan masyarakat/anak anak Banjar
dengan sungainya turut berandil membuat 'Prestasi' yang dulu membanggakan
menjadi terpuruk. Harapan untuk kembali menoreh prestasi di bidang olahraga air
ini semakin sulit untuk tercapai dan tentu akhirnya mau tidak mau terpaksa
diterima dengan lapang dada.
Akan tetapi yang
mengherankan mengapa langkah perbaikan terhadap potensi sungai untuk menunjang
terlahirkannya prestasi olahraga air ini tidak tersentuh dan mau dimunculkan
lagi. Ya.., tentu ini sangatlah mengherankan. Bahkan yang menyedihkan adalah
adanya dimunculkan aturan larangan terhadap masyarakat Banjar 'berenang' di
sungai yang dulunya menjadi tempat bermain anak anak serta warga kota dengan alasan berbahaya.
Tentu ini memunculkan
tanya. Ya..., bagaimana bisa ada muncul kebijakan yang melarang warga Banjar
untuk bermain, berenang dan beraktivitas di sungai yang dulunya merupakan
'ruang publik' mereka dan bahkan sungai bagi masyarakat banjar adalah 'jiwa'
kehidupan mereka. Masyarakat Banjar secara aspek Budaya dan peradabannya, aspek sosial
ekonominya tidaklah pernah lepas dari Sungai.
Hal lain yang juga
menghantam kondisi sungai di Kota Banjarmasin ini adalah terkait dengan kondisi
airnya yang semakin terancam erupsi 'air laut'. Kondisi pengaruh dampak efek
perubahan iklim seperti mencairnya es di kutub utara yang menyebabkan 'naik'nya
permukaan air laut juga berdampak langsung terhadap 'masuk'nya rob air laut
mencapai jauh kedalam kawasan hulu/atas sungai.
Apalagi dengan posisi
ketinggian muka kota
yang berada minus sekitar 18 cm dari muka air laut (data puluhan tahun lalu)
tentu semakin memberi pengaruh. Sehingga puncaknya ini
menyebabkan air sungai yang terletak diarea permukiman terbanyak warga kota yang dulunya bisa aman digunakan memenuhi
kebutuhan hidup keseharian masyarakat menjadi semakin terancam. Bahkan
pengolahan air Baku PDAM
pun menjadi terganggu sehingga tatkala
musim kemarau membuat bangunan intake untuk mengolah air bakupun menjadi
semakin terkejar oleh 'air asin'. Dan kondisi ini akhirnya
membuat produksi air bersih untuk memenuhi kebutuhan minum, mandi dan cuci bagi
masyarakat menjadi terkendala, bahkan menjadi macet.
Hal penting yang juga
terkait dengan dampak dari kondisi menaiknya muka air laut tersebut menyebabkan
posisi Kota Banjarmasin semakin jauh berada dibawah permukaan air laut. Diprediksikan
secara kasar saat ini ada kemungkinan
posisi permukaan air laut tersebut sudah berada dikisaran 30 cm. Dan
yang sangat merisaukan adalah tatkala sungai-sungai sebagai tempat 'Jalan Air'
mengalir sekaligus berfungsi sebagai 'Rumah Air' ternyata banyak yang
menyempit, semakin dangkal karena endapan dan bahkan mati karena dampak
pembangunan yang tidak ramah lingkungan.
Kondisi endapan dan
menyempitnya sungai. Kemudian juga banyaknya anak-anak sungai yang mati.
Semuanya tentu berpengaruh besar
terhadap kemampuan untuk menampung dan mengalirkan air. Dan ini bila ini juga
dikorelasikan fakta menaiknya muka air laut dalam setiap tahun yang bila diasumsikan berada sekitar 0,5 cm sd 1
cm. Maka dalam 20 tahun kedepan permukaan daratan Kota Banjarmasin akan berada
sekitar 50 cm (0,5 meter) dibawah muka air laut.
Tentu bila hal ini
terkoneksi dengan hal 'pembiaran' endapan yang semakin menebal sehingga
kedalaman sungai menjadi semakin dangkal dan ditambah menyempitnya lebar sungai. Bisa di pastikan kondisi ini sangat 'membahayakan' keberadaan Kota
Banjarmasin dan bila tidak diatasi sejak dini dan berkesinambungan maka bukan
sebuah Keniscayaan Kota 1000 Sungai ini akan berubah menjadi 'KOTA AIR' alias
semua kawasan akan tergenang air terutama tatkala musim hujan tiba. Ya..., bila
dibiarkan dan tidak dilakukan langkah 'revitalisasi
sungai' secara tepat guna dan berkesinambungan
maka 'calap' (banjir) besar akan melanda Kota Banjarmasin.
Sungaipun dalam
perkembangannya ternyata juga terancam oleh 'buangan' limbah sampah rumah
tangga dan bahkan kadangkala juga menjadi tempat buangan limbah Industri. Kondisi ini semakin mempercepat
terjadinya kerusakan terhadap kondisi fisik dan non fisik sungai. Penyempitan
sungai, endapan dan kekumuhan, kekotoran dan juga bau telah menjadi 'santapan'
keseharian yang terpaksa dinikmati.
Kondisi ini sangat
terasa dan terlihat saat air surut, saat air surut inilah maka kita akan bisa
saksikan bagaimana sampah plastik berserakan dan menyatu dengan tanah atau
lumpur yang terdapat pada permukaan dasar sungai. Ini
tentu sangatlah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan binatang, tanaman, biota
dan semua ekosistem kehidupan sungai. Bahkan udang-udang dan ikan khas sungai
air tawar sekarang sangatlah sulit untuk didapatkan. Kalau
dulu dengan hanya menjala atau 'menangguk' di daerah sela-sela akar pohon yang
menjulang masuk ke air di area bantaran sungai saja sudah banyak mendapatkan
udang ataupun ikan maka sekarang hal tersebut sangat tidak mungkin lagi untuk
di dapatkan.
REVITALISASI SUNGAI
.
Saat ini Kota
Banjarmasin sedang giat dalam mendandani sungai-sungai melalui berbagai
kegiatan. Tentu ini sangatlah patut untuk di Apresiasi dan didukung. Konon
dengan ber-lebel program 'revitalisasi sungai' maka pemerintah Kota didukung program
pemerintah pusat menggelontorkanlah
dana ratusan milyar untuk digunakan dalam menata sungai tersebut. Akan tetapi
sayangnya yang dilakukan masih terpusat untuk 'menata' bantaran sungai dengan
membangun berbagai infrastruktur serta fasilitas bangunan dikawasan seputar
pusat Kota di tepi sungai Martapura.
Sisi lain hal revitalisasi sungai dalam arti sebenarnya masih belum tersentuh
dan terlaksanakan dengan terpadu, fokus dan komprehensif. Ya.., dengan kata lain yang dilakukan
adalah hanya membangun sarana fisik di area bantaran sungai tanpa betul-betul
menerapkan konsep revitalisasi sungai secara 'kaffah'.
Menurut 'Kamus Besar
Bahasa Indonesia', kata 'Revitalisasi' diartikan sebagai sebuah 'proses, cara,
perbuatan menghidupkan atau menggiatkan
kembali'. Bila ini dikaitkan dengan hal “Revitalisasi Sungai” maka tentu yang
akan dihidupkan kembali adalah sungai-sungainya bukan hanya sekedar bantaran
sungainya.
Revitalisasi sungai bisa
diartikan secara gamblang adalah sebuah tindakan dan proses, cara atau perbuatan 'menghidupkan'
atau menggiatkan
kembali keberadaan sungai seperti fungsi awalnya dahulu. Fungsi awal yang terdapat
pada sungai berikut ornament-ornamen fisik ataupun non fisik yang melingkupinya
dimasa lalu tentu menjadi pertimbangan utama yang akan mewarnai dalam kegiatan
'revitalisasi' sungai tersebut. Sehingga dalam 'revitalisasi' sungai terdapat 2(dua)
hal penting yang harus diperhatikan. Dan kedua hal ini umumnya menjadi kegiatan
utama yang harus dilakukan dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi, pertama
revitalisasi terkait hal aspek fisik dan yang kedua revitalisasi terkait aspek
non fisik. Tentu
revitalisasi sungai pada kedua hal ini tidaklah bisa dipisahkan tapi haruslah
dilakukan secara ber-iringan dan saling menunjang.
Revitalisasi sungai
merupakan sebuah upaya untuk mem'vital'kan kembali kawasan sungai yang dulunya
pernah ada dan menjadi 'penyangga utama' dalam pemenuhan kehidupan ataupun
aktivitas masyarakat kawasan sungai tersebut. Kondisi sungai yang fisiknya
terganggu atau berubah menjadi rusak inilah yang perlu untuk dilakukan
revitalisasi melalui proses perbaikan. Perbaikan untuk mengembalikan ke fungsi
awalnya sehingga akhirnya sungai yang di revitalisasi ini dapat kembali seperti
kondisi dahulu dan mampu menampung ataupun memenuhi segala aktivitas kehidupan
yang di inginkan oleh pengguna/masyarakat sungai ataupun pemakai sungai
tersebut. Dan dengan revitalisasi ini di yakini
akan dapat menghidupkan kembali dan bahkan meningkatkan kondisi fisik
ataupun kondisi non fisik
yang terdapat pada sungai-sungai di kota
ini. Ya.., sungai akan semakin mampu memfungsikan dan memproduktifkan dirinya
dalam mengelola limpahan air, kondisi kebersihan air serta mampu untuk
menampung kebutuhan
siklus ekosistem
flora fauna
yang tergantung dengannya.
Dalam hal 'Revitalisasi
Sungai' secara sederhana dasarnya minimal ada 2(dua) kegiatan penting yang bisa
dilakukan. Pertama melakukan hal 'NORMALISASI' atau dikatakan juga dengan
memfungsikan dan menghidupkan kembali peran sungai seperti awalnya dulu, baik
dari sisi fisik ataupun non fisik. Sedangkan yang kedua melakukan kegiatan 'OPTIMALISASI' dengan
memfungsikan dan menghidupkan sungai melalui langkah meningkatkan/mentransformasikan
atau menyesuaikan kondisi sungai dengan kondisi perkembangan zaman dan
kebutuhan yang diperlukan saat ini tanpa mengurangi dan mengabaikan
'eksistensi' masa lalu sungai tersebut. Akan tetapi kegiatan normalisasi dan
optimalisasi dalam hal revitalisasi sungai bisa dikerjakan secara bersamaan.
Dan ini tergantung dengan kondisi serta karakteristik dari sungai dan kawasan
sekitarnya yang akan di revitalisasi. Tentu hal faktor fisik dan non fisik yang
melingkupi hal kawasan sungai tersebut haruslah terlebih dahulu di inventarisir
dan di identifikasi untuk kemudian dipilih langkah revitalisasi yang manakah
yang paling tepat guna.
Sisi lain bila kita
bicara revitalisasi sungai ditinjau dari aspek fisik dan non fisik maka umumnya
minimal ada 3(tiga) faktor utama yang harus dilakukan pendalaman, investigasi
dan identifikasi. PERTAMA ; pengendalian
dan penangganan terhadap sumber daya yang terdapat pada kawasan sungai tersebut terutama yang terkait
dengan hubungan aspek 'Pelestarian'
dan aspek 'Kearifan
Lokal' yang dimiliki dan dibanggakan oleh masyarakat setempat. KEDUA ; pencarian
dan pengendalian
terhadap berbagai sumber daya potensial yang bisa
digunakan sebagai 'Katalisator' dalam usaha 'Revitalisasi
Sungai', dan terakhir atau KETIGA ; sumber daya potensial
pada sungai dan
kawasannya tersebut telah ditentukan
dan dipilih oleh masyarakat setempat dan mendapat 'dukungan penuh' dari Pemerintah untuk di 'Vital'kan kembali.
Ada hal yang perlu
diperhatikan dalam melakukan revitalisasi sungai. Revitalisasi bukanlah
bertujuan untuk sekedar 'mempercantik' sungai, apalagi bila hanya mempercantik
atau memoles bantaran sungai. Revitalisasi juga bukan untuk mengawetkan atau
melestarikan sejarah. Tapi lebih diutamakan untuk menjadi alat mentransformasikan sungai agar bisa berfungsi
seperti kondisi sebelumnya dengan tujuan memberikan peningkatan kualitas
kehidupan masyarakat dan lingkungannya agar lebih baik. Lebih baik dari sisi
fisik ataupun sisi non fisiknya yang bisa tercapai dengan melakukan proses
penerapan program-program yang berkelanjutan, kreatif, menarik disertai
mengembangkan program partisipasi yang terkorelasi pada aspek ekonomi, sosial
dan budaya.
Revitalisasi sungai juga
bisa dikaitkan dengan bagian dari upaya pelestarian yang berkesinambungan.
Kesinambungan dalam menerima perubahan atau pembangunan yang terjadi. Akan
tetapi perubahan atau pembangunan tersebut tetap dalam tujuan memelihara dan
menjaga identitas, ciri khas, kearifan lokal dan sumber daya lingkungan yang
terdapat pada sungai dan kawasannya tersebut. Dan bahkan bila memungkinkan bisa
juga dilakukan melalui pengembangan beberapa aspek 'ornamen-ornamen' sungai
dalam rangka memenuhi kebutuhan modern dan untuk meningkatkan kualitas sungai
dan kualitas kehidupan ekosistem kawasan tersebut agar menjadi lebih baik.
Perubahan yang terjadi
juga tidak boleh secara drastis tapi diarahkan dan diprogram secara alami dan
teruji dengan tepat guna. Dan ini
umumnya bisa dilakukan dengan menerapkan 'manajemen perubahan dan manajemen
resiko' disaat sebelum dan disaat pelaksanaan dilakukan.
Revitalisasi sungai juga
merupakan sebuah bagian dari upaya untuk menciptakan 'pusaka' budaya masa
depan. Dalam hal ini bisa juga diartikan memvitalkan atau menghidupkan kembali
sungai dengan potensi dan sumber daya masa lalu yang di milikinya tersebut agar
bisa dinikmati, dirasakan dan diketahui oleh masyarakat masa kini adalah
dasarnya merupakan menciptakan pusaka budaya masa depan yang bisa berkisah
tentang kebahariannya untuk diketahui oleh generasi masyarakat nanti.
Inti utama kegiatan
revitalisasi sungai yang menghidupkan kembali asset-aset atau ornament-ornamen
potensial yang dimiliki sungai tentu diwujudkan tidak hanya sebatas faktor
fisik seperti hal infrastruktur, pemugaran, penataan ataupun pengembangan
bangunan-bangunan, ataupun hal penyediaan
dukungan utilitas. Tapi juga membuat perencanaan aktivitas baru yang kreatif,
inovatif, tepatguna, tepat sasaran lengkap dengan penyiapan mekanisme atau
manajemen pengelolaan dan pemeliharaannya.
Dalam hal kegiatan
revitalisasi sungai perlu juga kehati hatian dan ketepatan dalam membuat
program pelaksanaan tahapan kegiatan. Identifikasi dan inventarisier berbagai
aspek sangatlah penting dan mendasar. Kalau tidak tepat maka yang terjadi bisa
saja bukan revitalisasi tapi devitalisasi.
Dimana dalam hal ini
tujuan utama revitalisasi sungai yang jiwanya adalah terciptanya 'harmonisasi'
antara kehidupan sungai dengan kehidupan manusia, juga dengan kelangsungan
kehidupan flora fauna ataupun biota khas sungai. Ya.., hal 'simbioses
mutualisme' antara ornament-ornamen sungai tersebut tidak terjadi dan kemudian
menjadi 'rusak' dengan terganggunya
ekosistem di sungai tersebut maka ini bisa dinyatakan bahwa revitalisasi telah gagal. Dan walaupun keindahan fisik
berdiri serta terbangun dengan megah tapi ini hanyalah sekedar keindahan yang
semu yang di ibaratkan oleh para ahli sebagai 'puing-puing keindahan yang tidak
bernafas'. Aktivitas
denyut kehidupan fisik dan non fisik sungai seperti masa lalunya yang diharapkan
muncul ternyata 'pupus' dengan selesainya project revitalisasi yang hanya
terfokus pada penyelesaian hal keindahan fisik semata.
Hal penting lain, bahwa
revitalisasi sungai bukanlah hanya sekedar perbaikan, penataan ataupun
pembangunan terkait fisik saja. Revitalisasi sungai merupakan penggabungan antara penghidupan kembali 'jiwa dan
raga' dari sungai berikut ornamen-ornamen yang terkait dengannya. Dan ini hanya
bisa dilakukan melalui program berkesinambungan/berkelanjutan yang dilakukan
secara tahap demi tahap dan tidak bisa secara instant. Revitalisasi dilakukan
melalui tahap jangka pendek dengan program kerja yang urgenitasnya sangat
penting, kemudian dilanjutkan dengan rencana jangka menengah dan panjang yang
merupakan program kelanjutan dari program jangka pendek yang telah sukses
tercapai. Revitalisasi
sungai dari sisi non fisik, untuk langkah pertama bisa dicontohkan dengan upaya
membangun dan menggalang
atau membangkitkan kekuatan masyarakat lokal sekitar sungai dalam meningkatkan
kepedulian, partisipasi dan rasa memiliki terhadap potensi sumberdaya yang
terdapat ataupun terkait dengan sungai. Dan tahap keberhasilan
revitalisasi sungai berikutnya adalah bila telah termunculkannya aktivitas
kehidupan masyarakat yang semakin sadar tentang pentingnya keberadaan lingkungan sungai yang sehat. Dan
merekapun mampu mengelola potensi sungai sebagai sebuah sumber daya yang mampu memberikan manfaat dari sisi
sosial budaya dan juga terutama peningkatan ekonomi bagi masyarakatnya. Sungai
telah menjadi bagian penting dalam peningkatan penghasilan masyarakat.
Tentu saja dalam
mencapai hal tersebut diperlukan sebuah ide, pemikiran dan pola kerja yang
komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Bahkan 'bisnisplan' atau tepatnya
'roadmap' revitalisasi sungai' melalui luncuran program pengembangan kawasan
sungaipun mesti tersusun dengan baik dan tepat guna.
Mengembangkan kemitraan, menawarkan investasi 'pusaka alam dan budaya' dengan
tujuan untuk menjadikan image atau citra kawasan Kota sungai yang terjaga, terpelihara
dan bahkan tumbuh berkembang sepanjang masa menjadi sebuah 'asa' besar
yang mesti tercapai.
KESIMPULAN
.
Dari penjelasan
terdahulu maka tentu akhirnya kita dapat menangkap esensi utama dari hal
kegiatan 'revitalisasi sungai'. Intinya adalah bagaimana hal aspek 'vital' yang
dimiliki oleh sungai-sungai di Kota Banjarmasin
ini bisa untuk dihidupkan kembali dan berfungsi seperti kondisi kebahariannnya.
Dan dalam menghidupkan tentu tidaklah hanya dari segi fisik atau raga saja.
Tapi juga yang paling penting adalah menghidupkan hal non fisiknya atau 'jiwa'
dari sungai-sungai di Kota Banjarmasin ini.
Bila kita mencoba untuk
sekilas menguak hal vital apa yang dimiliki sungai-sungai di Kota Banjarmasin
untuk kembali dihidupkan maka salah satunya
adalah bagaimana cara atau proses yang mesti dilakukan untuk mengatasi
persoalan kondisi fungsi fisik sungai-sungai di Kota
ini. Revitalisasi
sungai dari sisi kondisi air yg semakin bermasalah karena erupsi air laut yang
semakin mengejar kehulu sungai ataupun akibat dari kondisi kemarau panjang yang
sekarang sering melanda tentu
patutlah untuk diatasi. Saat ini
kondisi air sungai bila digunakan sebagai 'sumber air baku' untuk diolah
menjadi air bersih adalah sebuah 'persoalan besar' yang harus teratasi dalam
kegiatan 'revitalisasi' ini. Kemudian juga hal 'endapan' serta penyempitan
sungai bahkan kondisi sungai yang banyak mati atau tergusur oleh bangunan
sehingga berdampak sulitnya untuk menyalurkan buangan air tatkala musim hujan
melanda Kota. Dan
disamping itu juga memberikan dampak semakin mengurangi daya tampung air pada
sungai-sungai tersebut sehingga turut memperpanjang jangkauan erupsi air
laut/asin tentu juga menjadi masalah yang termasuk dalam obyek cakupan kerja
'revitalisasi sungai'. Ya.., bagaimana memfungsikan kembali sungai sebagai
jalan air limbah hujan agar lancar mengalir sehingga tidak tersedat dan
tertampung di area rendah di kawasan permukiman yang saat ini terjadi juga
merupakan persoalan yg harus diatasi melalui hal revitalisasi.
Bila kita mencermati
secara jujur dan indefenden maka sejatinya ada hal yang terasa memprihatinkan
yang dalam kurun puluhan tahun ini terjadi dalam kaitannya dengan hal
penangganan sungai-sungai di Kota ini. Kata revitalisasi dan normalisasi sungai tidaklah
dipahami dan dimengerti secara tepat guna.
Hal normalisasi ataupun revitalisasi sungai ternyata hanya di fungsikan untuk
memperkuat alibi bahwa menata dan menyiring bantaran sungai Martapura di sepanjang kawasan TENDEAN, kawasan Sungai Baru,
kawasan muara sungai Kelayan
dan bahkan sampai ke kawasan RK ILIR.
Kemudian bantaran sungai kawasan sepanjang Jalan SUDIRMAN sampai menuju bantaran sungai
belakang ke kawasan Pasar Ujung Murung, belakang pasar sudimampir baru, dan
direncanakan juga disepanjang bantaran sungai dipasar lima dan harum manis, dan
tidak lupa dikawasan pasar lama, kawasan kampung sasirangan semuanya
direncanakan akan dibangun dengan siring berkonstruksi beton. Dan sebagai
contoh bila kita saksikan saat ini yang terjadi maka bagaimana sepanjang
bantaran sungai martapura di jalan tendean telahlah dipenuhi dengan 'hamparan halaman
beton' lengkap dan 'bukit beton' sebagai pemisah antara tanah dan sungai. Dan ini
bila ini kita kaitkan dengan kondisi fisik dan non fisik kehidupan sungai
dahulu dikawasan tersebut maka kita pasti nyatakan bahwa kondisi yang ada saat
ini telah jauh berubah dari kondisi awalnya dahulu. Dan bila ini kita kaitkan dengan hal ekologi
kawasan, hal kelangsungan ekosistem
kehidupan flora dan fauna khas sungai, budaya dan aktivitas masyarakat banjar
di sungai maka yang terjadi saat ini adalah sangat kontra produktif dan bahkan inilah yang dikatakan
sebagai ‘DEVITALISASI SUNGAI’.
Tentu saja langkah
pembangunan ini sangatlah tidak benar dan tepat bila dikaitkan dengan filosofi
hal 'revitalisasi sungai' ataupun hal 'normalisasi sungai'. Revitalisasi sungai inti utamanya adalah
sebuah proses atau tindakan untuk 'menghidupkan, memfungsikan, membangkitkan,
mengoptimalkan, mengembalikan' kebaharian kondisi daripada sungai-sungai
tersebut sehingga bisa menjadi kembali 'hidup', kembali menjadi 'vital', dan
menjadi pusaka budaya masa depan yang lestari dan terjaga baik fisik ataupun
non fisik.
Sisi lain tindakan
pembangunan atau penataan bantaran sungai berikut pembangunan berbagai
inrastruktur seperti siring, dermaga, bangunan menara pandang, patung bekantan,
gedung omnu, dan bangunan lainnya yang berkonstruksi beton tersebut. Termasuk
hal pembebasan lahan-lahan
di bantaran sungai yang sejak dahulunya di penuhi dengan bangunan-bangunan khas tepi sungai berikut kehidupan masyarakat
yang berada ditepian sungai yang telah digusur tersebut. Maka kalau kita kaitkan dengan hal aspek
REVITALISASI SUNGAI bisalah kita katakan yang digaraf pembangunannya dengan
memakan biaya ratusan milyar rupiah ini adalah telah SALAH SASARAN dan TIDAK
TEPAT GUNA. Karena sangat jauh menyimpang dan yang
dilakukan saat ini dasarnya adalah DEVITALISASI BANTARAN SUNGAI, sebuah
kegiatan revitalisasi bantaran sungai (bukan sungai) yang hanya ber-orientasi
pada penyelesaian keindahan fisik semata.
Revitalisasi sungai di Kota
Banjarmasin ini seharusnya adalah fokus kearah aspek fisik dan non fisik sungai
bukanlah ke arah bantaran sungai. Permasalahan permasalahan kondisi fisik
sungai yang ada di kota ini
seperti hal menyempitnya lebar sungai, pendangkalan akibat endapan, masuknya
erupsi air laut / asin yang semakin menjadi jadi, matinya sungai sungai kecil,
kurangnya dan bahkan hilangnya flora dan fauna sungai serta banyaknya enceng gondok dan sampah-sampah disungai. Kondisi
sulitnya PDAM mencari air baku untuk diolah padahal air disungai sangat berlimpah
apalagi tatkala musim hujan.
Fakta kondisi sungai
inilah yang semestinya segera dilakukan tindakan revitalisasi. Revitalisasi
sungai melalui cara antara lain seperti melebarkan sungai yang menyempit,
mengeruk endapan dan memperdalam sungai dan bahkan mejadikan sebagian kawasan
sungai sebagai tempat untuk menampung air, semisal membuat danau-danau atau
embung buatan dengan cara mengeruk dan memperlebar sungai-sungai pada titik-titik
tertentu yang bisa difungsikan untuk menjadi 'bank air'. Kemudian
mencegah masuknya air laut melalui sungai-sungai dengan tujuan agar tidak
semakin mempersulit pencarian dan penyimpanan air baku untuk di olah oleh PDAM
menjadi air bersih adalah hal yang penting dan mendesak dilakukan. Dan
tentu yang juga perlu dipikirkan adalah hal persoalan kecalapan (banjir) yang
kerap melanda ketika musim hujan tiba. Kecalapan dan tergenangnya beberapa
kawasan adalah juga erat terkait dengan banyaknya anak sungai yang dulunya
berfungsi sebagai jalan air menuju sungai besar atau menuju area resapan air
yang telah semakin hilang. Sehingga revitalisasi juga
perlu untuk turut membantu hal persoalan ini.
Akhirnya bila kita semua
mau memahami dan sepakat maka intinya kegiatan
'Revitalisasi Sungai' adalah
sebuah kegiatan yang harus dilakukan secara Komprehensif, berkesinambungan,
fokus sasaran dan tepat guna. Tentu dengan tujuan utama adalah menghidupkan dan
memvitalkan kembali fungsi sungai seperti kondisi masa lalunya disertai dengan
peningkatan terhadap aspek kepentingan dan manfaat dari segi ekonomi, sosial
dan budaya dengan tetap
mempertahankan kearifan lokal yang melingkupi sungai berikut
'ornamen-ornamen' yang dikandungnya tersebut.
(Subhan Syarief - Revitalisasi Sungai
- 8 November 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar